DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana mengatakan akan memanggil terduga pembuat video porno yang disebut sebagai lulusan Universitas Indonesia (UI) dalam waktu dekat.
"Kami akan panggil HA, dalam waktu dekat ini," kata Putu saat ditemui di Polres Depok, Selasa (7/11/2017).
Menurut Putu, pemanggilan tersebut dilakukan untuk memintai keterangan dari yang bersangkutan terkait video yang diduga dibuatnya bersama kekasihnya.
Kepala Humas dan KIP Universitas Indonesia Rifelly Dewi Astuti dalam keterangan tertulisnya sebelumnya telah membenarkan, bahwa nama perempuan yang disebut-sebut sebagai orang dalam video itu adalah lulusan UI.
Baca juga : Polisi Buru Penyebar Video Porno Diduga Alumni UI
"Setelah melakukan pengecekan maka dapat kami sampaikan bahwa nama yang dikaitkan selaku pemeran dalam video tersebut adalah lulusan UI dan sudah tidak lagi menjadi mahasiswa UI sebagaimana tercantum di berbagai judul video," kata Rifelly.
Dia menambahkan, segala akibat yang dihasilkan dari beredarnya video tersebut akan menjadi tanggung jawab pribadi yang bersangkutan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.