DEPOK, KOMPAS.com — Kepolisian Resort Kota Depok akhirnya mengumumkan pelaku pembunuhan Samsiah (40), pembantu rumah tangga (PRT), di Perumahan Pesona Mungil II Blok AB 20, Sukmajaya, Kota Depok, yang dilakukan pada Minggu (5/11/2017).
Berdasarkan keterangan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Samsiah dibunuh oleh Suwandi alias Wandi yang berusia 22 tahun.
Alexander, tetangga korban yang mengetahui keseharian Samsiah, mengatakan, Wandi adalah pacar gelap korban.
"Ya kalau memang Suwandi pelakunya, dia itu pacar gelap korban. Korban kan sudah punya suami," kata Alexander, Selasa (7/11/2017).
Baca juga: Polisi Tangkap Pembunuh PRT Hamil di Depok
Alexander mengetahui Wandi adalah pacar korban berdasarkan cerita yang didapatkannya dari Iis yang merupakan PRT Alexander.
"Iis itu teman curhatnya (Samsiah), suka cerita kalau dia punya pacar. (Pacarnya) orang bengkel di Pasar Minggu," kata Alexander.
Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan PRT di Depok Dibunuh Teman Dekat
Adapun polisi menangkap Wandi di Pasar Minggu. Pelaku terancam dikenai Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP.
Samsiah ditemukan tewas di rumah majikannya di Perumahan Pesona Mungil II Blok AB 20, Sukmajaya, Kota Depok. Korban sendiri diketahui sedang hamil dengan usia kandungan empat bulan.
Saat ditemukan tewas, kondisi rumah majikan Samsiah sedang sepi. Sebab, sang pemilik sedang meninggalkan rumahnya sejak Sabtu (4/11/2017).
Baca juga: Kejar Pembunuh PRT di Depok, Polisi Bantuk 3 Tim Khusus
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.