JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi meringkus kawanan begal sepeda motor yang memepet korbannya secara bergerombolan. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan, kawanan beranggotakan sembilan orang itu merampok sepeda motor dan harta korbannya dengan cara tak biasa.
"Para pelaku beraksi bersembilan bersama-sama. Mereka tidak bawa senjata api atau senjata tajam. Hanya mengintimidasi dengan jumlah saja," kata Bismo di Mapolrestro Jakarta Selatan, Selasa (7/11/2017).
Tertangkapnya kawanan itu bermula pada 1 November 2017 ketika seorang pengendara sepeda motor bernama Rizky menjadi korban. Rizky yang bekerja di kawasan Setiabudi, malam itu sedang naik sepeda motor ketika diikuti oleh kawanan itu.
Baca juga : Sedang Foya-foya, Empat Begal Spesialis Masjid Diciduk
Saat berhenti di SPBU Mampang Prapatam para pelaku lalu menyambangi Rizky.
"Salah satu pelaku lalu duduk di motor korban, dan meminta korban mengikuti kawan-kawannya," kata Bismo.
Rizky hanya menurut mengikuti kawanan yang menggunakan lima motor itu. Rizky digiring hingga TPU Jeruk Purut dan diminta menyerahkan motornya. Ia sempat dipukul oleh pelaku karena mencoba melawan.
"Korban rupanya tidak mau menyerahkan motornya begitu saja. Akhirnya terjadi perkelahian. Korban kalah dikeroyok pelaku. Kesembilan pelaku melarikan diri setelah korban berteriak minta tolong," kata Bismo.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan empat pelaku berinisial E, W, L, dan Y. Mereka mengaku baru kali ini beraksi.
"Lima lagi masih kami kejar, berikut sepeda motor curian mereka," ujar Bismo.
Polisi menjerat mereka dengan pasal 365 KUHP yang ancaman hukumannya hingga tujuh tahun penjara.