JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 16 unit mobil dinas anggota DPRD DKI belum dikembalikan ke gudang Pusat Penyimpanan Daerah milik Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD), Kamis (9/11/2017), Pulomas, Jakarta Timur. Setelah dikembalikan, anggota DPRD DKI akan mendapat tunjangan transportasi.
Berdasarkan data dari UPT PPBD-BPAD, ke 16 kendaraan yang belum datang tersebut teridentifikasi milik anggota DPRD dari beberapa fraksi partai politik.
"Paling banyak (anggota yang belum kembalikan mobil dinas) di daftar dari (fraksi) PDI-P (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), kemudian (fraksi) Gerindra dan Hanura. Kami terus berkoordinasi dengan bagian pengembalian untuk proses tiba di sini," ucap Hendro Riki Rianto, Staf Penyimpanan UPT PPBD-BPAD, saat ditemui di lokasi.
Puluhan mobil sedan bermerek Toyota Corolla Altis produksi 2015 terlihat terparkir rapi di tempat Pusat Penyimpanan Daerah milik BPAD di Pulomas.
Baca juga : 16 Mobil Dinas Anggota DPRD Belum Diserahkan ke BPAD
Rencananya sebanyak 101 unit mobil sedan akan dikumpulkan di sana.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, total kendaraan dinas yang sudah dikembalikan sebanyak 85 unit.
"Di dalam gudang ada 60 unit, di hanggar ada 25 unit. Sisanya 16 unit belum datang," ucap Hendro.
Persiapan kedatangan sisa kendaraan dilakukan dengan menyiapkan tempat bagi mobil tersebut.
Baca juga : Puluhan Sedan Altis Anggota DPRD DKI Sudah Tersimpan di Gudang BPAD
UPT PPBD-BPAD akan melakukan pengecekan menyeluruh saat serah terima barang. Kondisi kendaraan akan dicatat sedetail mungkin, agar saat kendaraan tersebut diserahkan di kemudian hari kondisinya sudah terekam dengan baik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.