JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi A DPRD DKI Jakarta menyetujui revitalisasi kantor lurah yang sudah tidak layak di Jakarta untuk masuk ke dalam Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018.
Sekretaris Komisi A, Syarif, mengatakan, dua kantor lurah yang sudah sangat tidak layak adalah Kantor Lurah Jembatan Besi dan Jembatan Lima yang ada di Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
"Sedih banget saya lihat Kantor Kelurahan Jembatan Besi sama Jembatan Lima. Kalau keluar kantornya, langsung ketemu macet. Enggak ada parkiran, jadi turun dari motor langsung pintu," kata Syarif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Kamis (9/11/2017).
Menurut Syarif, mobil tidak bisa parkir di kantor lurah itu. Selain itu, ruangan di dalamnya juga sangat kecil sehingga tidak cocok menjadi kantor pelayanan.
Baca juga : Sampah di Kali Belakang Kantor Lurah Kwitang Langsung Dibersihkan, Ini Penampakannya
Banguna itu juga sudah tua karena dibangun sejak tahun 1982. Syarif mengatakan, rapat KUA-PPAS di Komisi A tadi menyepakati program revitalisasi dua kantor kelurahan itu.
"Dianggarkan pengadaan tanah dan desainnya, eksekusinya tahun depan," kata dia.
Dia meminta eksekutif untuk tidak lama dalam melakukan revitalisasi ini agar tidak mengganggu pelayanan masyarakat.
Selain dua kantor lurah itu, ada beberapa kantor lurah yang juga akan diperbaiki. Kantor lurah lainnya itu juga sudah tidak layak, tetapi tidak separah Kantor Lurah Jembatan Besi dan Jembatan Lima.
"Yang tidak layak ada 18, ini umurnya di atas 25 tahun," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.