JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk merealisasikan target opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan tahun 2017 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sebagai langkah awal, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno bertemu dengan Ketua Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK Adlinsyah Nasution (Coki) di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (9/11/2017).
"KPK akan membantu proses kami dalam road to WTP terutama mengenai beberapa isu-isu utama," ujar Sandi seusai pertemuan.
Baca juga : Sandi: Road to WTP Tak Usah Didramatisasi
Salah satu hal yang akan didampingi KPK yakni pencatatan aset daerah. Pencatatan aset merupakan salah satu pekerjaan rumah Pemprov DKI untuk mewujudkan target itu.
"Optimalisasi penerimaan dan pendapatan daerah, termasuk juga rekonsiliasi aset. Pak Coki ini pernah 4,5 tahun yang lalu juga di DKI untuk rekonsiliasi aset," kata Sandi.
Coki mengungkapkan hal senada. Namun, selain mendampingi DKI untuk mencapai target opini WTP, KPK akan mengawasi pemerintahan di DKI agar tak terjadi tindak pidana.
"Sebetulnya KPK sudah hadir di DKI dalam rangka program pencegahan korupsi. Kalau masalah hadir, jangan mikir aneh-aneh dulu ya. Kami punya program pendampingan terkait masalah, ada lima program wajib," kata Coki dalam kesempatan yang sama.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya menargetkan opini WTP terhadap laporan keuangan tahun 2017 dari BPK. Dia meminta Sandi untuk memimpin perbaikan-perbaikan untuk mencapai target tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.