JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, sebanyak 300.000 bidang tanah akan disertifikasi pada 2018 dan 2019. Sertifikasi tanah merupakan program Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"(Sebanyak) 300.000 sertifikat yang akan dibagikan dan kami diminta untuk menganggarkan. Jadi mulai 2018 itu sudah masuk, 2019 insya Allah selesai," kata Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (10/11/2017).
Sandi menjelaskan, pemberian sertifikat akan dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama pada 2018, sisanya pada 2019. Dengan demikian, semua bidang lahan di Jakarta diharapkan sudah bersertifikat pada 2019.
"Saya diminta Pak Sofyan Djalil (Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN) menganggarkan. Tahun depan 150.000 dan tahun depannya 150.000 (bidang lahan)," kata Sandi.
Baca juga : Jokowi Akan Bagikan 5.700 Sertifikat Tanah kepada Warga Sukabumi
Sofyan Djalil sebelumnya mengatakan, pemerintah menargetkan seluruh tanah di DKI Jakarta bersertifikat pada 2018. Sertifikat diperlukan untuk menghindari adanya konflik pertanahan.
Menurut Sofyan, tanah di Jakarta yang bersertifikat sudah mencapai 81 persen.
"(Sisa 19 persen) kami rencanakan tahun depan. Kalaupun tidak 100 persen, mungkin 95 persen tahun depan beres. Saya yakin 2018-2019 semua bidang tanah di Jakarta sudah bersertifikat," kata Sofyan 20 Agustus lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.