BEKASI, KOMPAS.com - Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang saat ini sepenuhnya dikelola oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, melalui Dinas Lingkungan Hidup, sejak 2016.
Di bawah pengelolaan langsung Pemprov DKI Jakarta, ternyata pengolahan sampah yang dimulai sejak 1989 ini dirasakan mengalami perubahan oleh warga sekitar.
"Sekarang jalannya lebih bersih. Orang sini sekarang mau buang sampah ke jalan malu sendiri. Dulu karena jalannya kotor, main buang saja ke jalan, karena juga dekat dengan tempat buang sampah," kata Kaci (55), warga sekitar TPST Bantargebang, kepada Kompas.com, Jumat (10/11/2017).
Kaci, yang tempat tinggalnya hanya berjarak sekitar 30 meter dari gerbang TPST, mengakui kondisi TPST saat ini lebih baik. Ia senang sekarang jalan bebas sampah karena dibersihkan tiga kali sehari oleh petugas TPST, berbeda dengan sebelumnya yang kotor oleh sampah.
Baca juga : Pemprov DKI Fokus Mengolah Sampah Lama di Bantargebang
"Kalau bau sih masih ada, tapi berkurang. Biasanya sudah tercium dari Jalan Raya Narogong. Sekarang berkurang," ucap Kusnah.
Baca juga : DKI Akan Penuhi Janji soal TPST Bantargebang Akhir 2017
Masalah bau ini juga jadi salah satu agenda Pemprov DKI Jakarta untuk ditangani. Mereka menggunakan metode penutupan tanah (sanitary landfill) dan menata gunungan sampah menjadi piramida untuk kemudahan pengolahan sampah.
Warga Bantargebang tersebut berharap kondisi demikian terus dipertahankan oleh pengurus TPST Bantargebang.
Baca juga : Pemprov DKI Bantah Tidak Serius Kelola TPST Bantargebang