Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Anies Minta Waktu untuk Lunasi "Utangnya" pada Buruh

Kompas.com - 13/11/2017, 07:39 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Baru satu bulan menjabat, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno disebut mengingkari janji kampanye mereka. Itu berawal dari penetapan upah minimum provinsi 2018 yang masih menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015.

Pada saat Pilkada DKI 2017, Anies dan Sandiaga didukung kelompok-kelompok buruh setelah menandatangani kontrak politik dengan mereka. Kontrak tersebut menjadi janji atau utang yang harus dibayar saat Anies-Sandi menjabat.

Ada 10 poin dalam kontrak politik itu. Poin kesatu menjadi poin pertama yang menurut para buruh diingkari Anies-Sandi.

"Menetapkan upah minimum DKI Jakarta lebih tinggi dari yang ditentukan dalam PP 78 melalui mekanisme Dewan Pengupahan serta menetapkan upah sektoral dan struktur skala upaha sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003," isi poin pertama kontrak politik itu.

Baca juga: Anies: Saya Hormat Sepenuhnya pada Buruh, Terutama Pak Said Iqbal

Anies menetapkan UMP 2018 sebesar Rp 3.648.035 atau naik 8,71 persen dari UMP 2017. Dalam menetapkan UMP itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengacu pada PP 78 tentang Pengupahan dan undang-undang lain. Dengan menggunakan PP itu, Anies disebut mengingkari janjinya.

"Pertama adalah kontrak politik dengan Gubernur DKI adalah UMP. Kami sudah bahas dan dikaji dalam tiga bulan dengan beberapa pertemuan dan disepakati. Jadi, tidak ada alasan bagi mereka untuk ingkar dari kontrak politik," kata Ketua Koalisi Buruh Jakarta Winarto ketika berdemo di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (10/11/2017).

Poin pertama kontrak politik itu bagai buah simalakama untuk Anies dan Sandi. Sebab, menetapkan UMP dengan PP 78 merupakan ketentuan yang dibuat pemerintah pusat kepada semua daerah. Jika mengikuti PP 78, Anies-Sandi mengingkari janji dengan buruh. Namun, jika tidak mengikuti PP 78, Anies-Sandi tidak taat pada ketentuan pemerintah pusat.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (9/11/2017).KOMPAS.com/NURSITA SARI Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (9/11/2017).
Minta waktu

Beberapa saat Anies tidak mau berkomentar jika ditanya mengenai kontrak politik. Pada malam hari, setelah para buruh yang berdemo di Balai Kota pulang, barulah Anies buka suara.

Dia membenarkan ada kontrak politik antara dirinya dan para buruh.

"Ya ada (kontrak politik)," ujar Anies.

Anies beralasan dirinya baru menjabat dua minggu ketika proses UMP sudah dalam tahap pengambilan keputusan. Sebuah keputusan besar harus diambil pada usia pemerintahannya yang masih belum seumur jagung.

Baca juga: Anies Akui Pernah Tanda Tangan Kontrak Politik dengan Buruh

Dia meminta waktu kepada buruh untuk bisa memenuhi utang-utangnya. Menurut dia, dirinya tidak menjabat hanya untuk dua pekan, tetapi sampai lima tahun ke depan. Selama itu, dia memastikan janji-janjinya kepada buruh akan ditepati.

"Kami akan tunaikan semuanya, tetapi ada hal yang bisa kami kerjakan pada minggu pertama, ada yang pada bulan pertama, ketiga, tidak semuanya bisa diselesaikan dalam minggu pertama dan kedua," ujar Anies.

"Karena itu, beri kami waktu dan kami akan tunaikan semua dengan baik," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com