JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menertibkan bangunan-bangunan liar yang berdiri di bantaran sungai. Sebab, bangunan-bangunan itu membuat lebar sungai menyempit.
"Lho, kalau (bangunan di pinggir sungai) melanggar, harus ditertibkan dong," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (13/11/2017).
Anies menjelaskan, di beberapa wilayah Ibu Kota, sungai-sungai harusnya memiliki lebar 10 meter. Namun, banyaknya bangunan milik warga yang berdiri di bantaran sungai membuat lebar sungai itu menyempit dan tersisa 2 meter.
"Hampir semuanya (bangunan liar yang berdiri di bantaran sungai merupakan) permukiman warga," ujarnya.
Baca juga: Datang Lagi ke Balai Kota, Perwakilan Bukit Duri Tagih Janji Anies
Anies juga sudah mendapat laporan penyempitan beberapa sungai di Jakarta.
"Yang tadi dilaporkan adalah di Kali Pulo dan saya tegaskan tadi, kami akan buat rapimtas khusus mengenai normalisasi sungai di semua wilayah," ucap Anies.
Baca juga: Anies Pantau Banjir dan Longsor di Ciganjur sampai Tengah Malam