Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI Minta Ibu yang Bunuh Anaknya di Jakbar Dihukum Seberat-beratnya

Kompas.com - 13/11/2017, 18:52 WIB
Setyo Adi Nugroho

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peristiwa meninggalnya seorang anak berumur lima tahun di Jakarta Barat yang diduga dianiaya oleh ibunya sendiri mengundang perhatian banyak pihak. Salah satunya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang kerap menangani kasus semacam ini.

"KPAI terus berkoordinasi dengan pihak terkait termasuk untuk menemukan siapa pelaku utama atau ada pembantu lain. Jika dari fakta-fakta yang ada, yang bersangkutan (ibu korban) menjadi pelaku, KPAI minta dihukum seberat-beratnya," ucap Susanto, Ketua KPAI saat ditemui, Senin (13/11/2017).

Susanto menegaskan, peran orang tua sudah diatur dalam undang-undang. Negara memberikan atensi khusus pada peran orang tua dan tenaga pengajar menjadi sosok yang melindungi anak-anak.

"Bila kedapatan orang tua atau guru atau tenaga pendidik menjadi pelaku kekerasan pada anak-anak, hukumannya ditambah sepertiga dari pidana pokok. Ini sebenarnya negara telah memberikan atensi khusus bahwa pelindung utama tidak boleh main main melakukan tindakan tersebut," ucap Susanto.

Baca juga : Cerita Guru soal GW, Bocah yang Dibunuh Ibunya karena Sering Ngompol

Barang bukti kasus kematian GW (5) di tangan ibu kandungnya sendiri.Ridwan Aji Pitoko/KOMPAS.com Barang bukti kasus kematian GW (5) di tangan ibu kandungnya sendiri.
Sebelumnya seorang ibu berinisial NW (25) diduga menyiksa GW (5) yang merupakan anaknya sendiri. NW tega membunuh anaknya lantaran GW sering "ngompol". Sang anak meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit dengan beberapa luka memar di tubuhnya.

Atas perbuatannya, NW yang telah ditetapkan menjadi tersangka dijerat Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga : Seorang Ibu Aniaya Anaknya hingga Tewas karena Sering Ngompol

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com