JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mewajibkan camat dan jajarannya membuka layanan pengaduan warga di kantor kecamatan setiap Sabtu. Pengaduan di tingkat kecamatan itu akan dibuka mulai Sabtu pekan ini, 18 November 2017.
"(pelayanan di) kecamatan akan dibuka hari Sabtu, jam 08.00 sampai jam 11.00, untuk menerima keluhan warga. Di luar hari itu, tentu boleh, tapi hari itu adalah open house," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (13/11/2017).
Anies menyebut layanan pengaduan warga itu sebagai shopping masalah. Artinya, camat dan jajarannya menerima keluhan warga untuk ditindaklajuti.
Baca juga : Lihat Gaya Anies Layani Aduan Warga di Balai Kota, seperti Ahok...
"Shopping masalah artinya kita belanja masalah. Hari Sabtu itu belanja masalah, silahkan warga datang membawa keluhan, warga datang membawa masalah," kata dia.
Anies mengatakan, pelayanan pengaduan warga di tingkat kecamatan bertujuan untuk mempercepat penyelesaian setiap masalah yang dihadapi warga.
Baca juga : Gubernur Anies Cari Cara agar Warga Tak Harus Mengadu ke Balai Kota
"Ini tujuannya adalah supaya masalah bisa diselesaikan dengan cepat, tanpa merepotkan warga," ucap Anies.
Pelayanan pengaduan warga dibuka pada Sabtu agar warga yang bekerja di hari kerja (Senin-Jumat) juga bisa mengadukan permasalahan mereka ke pemerintah tanpa harus cuti dari pekerjaannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.