JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta seluruh jajaran lurah, camat, dan wali kota/bupati untuk memberikan pelayanan yang sama kepada semua warga. Anies meminta pegawai negeri sipil DKI tidak bersikap diskriminatif dalam melayani warga.
"Semua (warga) dapat perlakuan yang sama, warga mana pun. Ini mudah dalam teori, tapi dalam praktik sering kali kita menemukan ini," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (13/11/2017).
"Jangan ada lagi like and dislike. Tidak enak menjadi yang being disliked," ujar Anies.
Baca juga: Mulai Sabtu Ini, Anies Buka Kantor Kecamatan untuk Layani Warga
Selain itu, Anies juga mengungkapkan sejumlah hal lainnya yang tidak boleh dilakukan PNS DKI Jakarta, seperti pungutan liar, korupsi, dan gratifikasi dalam bentuk apa pun.
Dia meminta petugas pelayanan datang paling lambat 15 menit sebelum jam pelayanan dibuka. Anies mengingatkan semua PNS untuk tidak terlambat masuk kantor.
Baca juga: Anies: Jika Ada Pelanggaran oleh PNS DKI, Atasannya Langsung Juga Dapat Peringatan
Anies juga meminta PNS DKI memiliki sense of urgency untuk mengantisipasi munculnya persoalan tertentu.
"Jangan karena sudah sering menjalani, perasaan urgent itu hilang dan enggak sensitif lagi," katanya.
Anies juga berpesan kepada jajaran lurah, camat, dan wali kota/bupati untuk memastikan tidak ada anak buah mereka yang bolos atau berkeliaran di tempat yang tak seharusnya pada saat jam kerja.
Dia juga meminta PNS DKI tidak saling melemparkan permasalahan yang terjadi, tetapi harus saling bertanggung jawab.
Baca juga: 2018, PNS DKI Dapat Tunjangan Operasional jika...
Ia juga meminta semua PNS berpenampilan patut di hadapan warga, baik di dalam maupun luar jam kerja.
"Bapak, Ibu, lurah, camat, representasi dari kita 24 jam. Jadi sikap, perilaku, apa yang harus dicerminkan adalah sikap yang baik dan positif," kata Anies.