JAKARTA, KOMPAS.com — R dan MA menjadi korban penganiayaan sekelompok orang karena dituduh berbuat mesum di sebuah kontrakan di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten. Kapolres Kabupaten Tangerang AKBP Sabilul Alif mengatakan, pasangan kekasih itu sudah mempunyai rencana menikah.
"Informasinnya memang (R dan MA) mau menikah," ujar Sabilul saat dikonfirmasi pada Selasa (14/11/2017).
Namun, Sabilul mengaku tak tahu kapan pasangan kekasih itu akan melangsungkan pernikahan.
"Informasi dari keluarga seperti itu, tetapi saya enggak tahu kapan rencana nikahnya," kata Sabilul.
Baca juga: Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Remaja Diarak dan Dipaksa Buka Pakaian
Video aksi main hakim sendiri terhadap sepasang kekasih yang dituduh berbuat mesum beredar luas di media sosial. Dalam video berdurasi sekitar 53 detik itu sejumlah orang memaksa mereka melepaskan pakaian yang melekat di tubuhnya. Orang-orang itu bahkan melakukan penganiayaan.
Seusai membuka pakaian kedua orang itu, sekelompok orang mengaraknya. Korban perempuan berteriak histeris karena pakaiannya dilucuti.
AKBP Sabilul Arif mengatakan, kejadian tersebut terjadi di Kampung Kadu, Sukamulya, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Sabtu lalu sekitar puku 23.30.
Sabilul menerangkan, kedua orang itu tidak berbuat mesum. Warga salah paham lantaran mendapati pasangan itu berada dalam satu kontrakan pada malam hari.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.