JAKARTA, KOMPAS.com — Aksi main hakim sendiri kembali terjadi. Kali ini peristiwa itu menimpa R dan MA. Pasangan kekasih itu dianiaya, diarak, hingga dilucuti pakaiannya karena dianggap berbuat tak senonoh di sebuah kontrakan di Sukamulya, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (11/11/2017).
Tak sampai disitu, warga yang menggerebek memvideokan kondisi sejoli itu saat dianiaya dan dilucuti pakaiannya. Video itu disebarluaskan di media sosial.
Sontak aksi tak terpuji itu menggegerkan warganet. Berdasarkan video yang viral itu, pihak kepolisian bergerak melakukan penyelidikan.
Kapolres Kabupaten Tangerang AKBP Sabilul Alif menegaskan, dari hasil penyelidikan, muda-mudi itu tak terbukti berbuat mesum.
"Yang bersangkutan tidak berbuat mesum dan memang yang bersangkutan adalah pacaran dan akan segera menikah," ujar Sabilul, Selasa (14/11/2017).
Sabilul menceritakan, mulanya MA meminta dibawakan makanan oleh R. Permintaan perempuan pujaannya itu dituruti R. Dia tiba di kontrakan kekasihnya sekitar pukul 22.00.
Begitu R datang, MA menyambutnya dan mempersilakan pacarnya itu masuk ke dalam kontrakannya untuk menyantap makan malam bersama. Saat itu, pintu kontrakan tak ditutup rapat.
Seusai menyantap makan malam, pintu kontrakan MA digedor T selaku Ketua RT 007 Sukamulya, Cikupa, Kabupaten Tangerang. T tak datang sendiri. Dia datang bersama G dan A untuk menggerebek pasangan itu.
Ketiganya memaksa masuk ke dalam kontrakan dan langsung menuding R dan MA berbuat mesum.
"Keduanya dipaksa mengaku berbuat mesum. Tiga orang berinisial G, T, dan A memaksa laki-laki mengaku dan mencekik," ucapnya.
Karena tak berbuat seperti apa yang dituduhkan, R dan MA membantah tuduhan itu. Lantaran R dan MA tak mau mengakau, G, T, dan A geram.
Ketiganya memaksa R dan MA keluar dari kontrakan dan membawanya ke rumah ketua RW. Keduanya lalu diarak.
T sebagai ketua RT bukan menenangkan warganya, malah memprovokasi warga.
"T ini yang pertama mendobrak pintu, melakukan penggerebekan, dan memobilisasi massa. 'Tolong ayo-ayo lihat sini, lihat sini, silakan yang mau foto, mau videokan'," ujar Sabilul.
Pasangan kekasih itu diarak massa ke depan sebuah ruko yang berjarak sekitar 200 meter dari kontrakannya.