JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta masih belum memberikan izin pengoperasian rute modifikasi yang diajukan PT Transjakarta. Pada 10 November lalu, PT Transjakarta mengirimkan surat permohonan izin agar rute modifikasi Ragunan-Monas via Semanggi menjadi Ragunan-Monas via Antasari/Tendean diizinkan beroperasi pada Senin (20/11/2017).
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, belum diterbitkannya izin rute tersebut karena instansinya masih ingin meminta penjelasan secara detail kepada PT Transjakarta soal rute mana saja yang akan dimodifikasi. Hal itu, kata Andri, berhubungan dengan pemberian subsidi atau public service obligation (PSO).
"Jadi bukannya belum, tapi justru kami minta penjelasan dari PT Transjakarta modifikasi seperti apa, dia bersinggungan dengan trayek-trayek eksisting seperti apa, nanti kami arahkan," ujar Andri saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2017).
Baca juga : Hindari Macet Mampang, Transjakarta Ubah Rute Ragunan-Monas
Oleh karena itu, dalam waktu dekat akan ada pembicaraan lebih lanjut antara Dishub DKI dan PT Transjakarta untuk memastikan kapan rute modifikasi itu bisa dioperasikan.
Baca juga : Buruh Tolak Tawaran Gratis Naik Transjakarta
"Cepat atau tidak cepatnya nanti kami lakukan pembahasan. Kalau memang untuk meningkatkan layanan pasti akan dipercepat dan akan di-back up PSO. Tapi satu syarat tidak melanggar ketentuan dan jangan sampai inefisiensi nanti malah jadi temuan," ujar Andri.