JAKARTA, KOMPAS.com — Menjamurnya ojek online di DKI Jakarta dinilai tidak dibarengi dengan tingkat kebutuhan masyarakat. Hal ini bisa dilihat dari banyaknya ojek online yang memenuhi hampir di setiap sudut Ibu Kota.
Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi dan pengamat transportasi Darmaningtyas menjelaskan, hal ini sudah menjadi konsekuensi logis yang seharusnya sejak dulu ditangani.
Baca: Anies-Sandi Pertimbangkan Ojek Daring Sebelum Tata Tanah Abang
"Itu kan terjadi akibat demand dan supply yang tidak imbang. Artinya antara kebutuhan ojek online dan yang menggunakan lebih banyak ojeknya," ucap Darmaningtyas saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/11/2017).
Kondisi ini malah membuat sejumlah wilayah di Ibu Kota menjadi macet akibat ojek online yang sering mangkal di sembarang tempat.
Bahkan, ada beberapa fasilitas umum yang justru dijadikan pangkalan untuk menunggu "orderan" dari konsumen, mulai dari pertigaan jalan, badan jalan, trotoar, halte, sampai lokasi-lokasi yang teduh, seperti di bawah flyover dan jembatan penyeberangan.
"Efeknya mereka jadi mangkal, ngetem, seperti ojek pangkalan (opang). Bedanya opang justru lebih tertib karena ada pangkalan yang sifatnya permanen dan tidak ganggu lalu lintas," kata Darmaningtyas.
Baca: "Mangkal" Seenaknya, Ojek "Online" Jadi Penyebab Kemacetan
"Harus ada penertiban. Konsekuensinya harus diambil dari dua belah pihak (pemerintah dan penyedia jasa). Harusnya ada pembatasan yang dilakukan penyedia jasa, jangan hanya cari keuntungan dengan terus menambah mitra tanpa memikirkan dampak di lapangan. Kalau mau mereka sediakan lokasi mangkal yang terpadu," ucap Darmaningtyas.
Pemerintah, lanjut Darmaningtyas, harusnya segera membuat aturan main untuk ojek online seperti yang sudah dibuat untuk taksi. Harus ada keseimbangan sebelum nantinya terlalu semrawut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.