JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Andreas Tjahjadi mengakui telah menjual lahan milik PT Japirex di kawasan Tangerang. Uang hasil penjualan lahan itu diakui Andreas untuk digunakannya sendiri.
"Yang bersangkutan mengakui telah menjual sebidang tanah yang bukan hak miliknya, dan kemudian tersangka menjelaskan dia menikmati uang hasil penjualan," ujar Argo, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/11/2017).
Argo mengatakan, uang hasil penjualan lahan itu didepositokan oleh Andreas di bank. Bunga deposito itu juga dinikmati sendiri.
"(uang yang didepositokan) ada beberapa puluh miliar rupiah, ada dua kali pembayaran sejumlah Rp 11 miliar," kata Argo.
Baca juga : Takut Melarikan Diri, Alasan Polisi Tahan Andreas Tjahjadi
Argo mengatakan, sejauh ini, penyidik telah meminta keterangan 17 saksi dalam kasus ini. Keterangan yang diberikan Andreas kemudian disesuaikan dengan keterangan saksi-saksi.
"Ada 17 saksi kami periksa dan terutama ada saksi dari BPN, PPAT, kecamatan, kemudian saksi-saksi yang lain. Setelah kita lakukan gelar perkara kita cek, kemudian kita kaitkan antara keterangan tersangka dan keterangan saksi dan barbuk," ucap dia.
Baca juga : Polda Metro Tahan Rekan Bisnis Sandiaga Uno
Sebelumnya, Andreas dan Sandiaga Uno dilaporkan Fransiska Kumalawati ke Polda Metro Jaya, beberapa bulan lalu, atas tuduhan menggelapkan uang hasil likuidasi sebuah perseroan yang melibatkan mereka berdua dalam struktur kepengurusannya.
Sandiaga yang kini menjabat Wakil Gubernur DKI Jakarta membantah hal tersebut dan merasa kasus itu ditunggangi kepentingan lain. Peristiwa likuidasi perusahaan itu sudah terjadi beberapa tahun lalu.
Namun, laporan kasus itu baru dilayangkan ketika Sandiaga mengikuti Pilkada DKI Jakarta 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.