JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, mengatakan Toyota Fortuner yang membawa Setya Novanto menabrak trotoar dan pohon lebih dulu sebelum menyeruduk tiang penerangan jalan umum di Permata Hijau, Jakarta Selatan.
"Jadi mobil itu sebelum nabrak tiang, sudah menyentuh trotoar lebih dulu, setelah itu pohon," ucap AKBP Budiyanto kepada media di Jakarta, Jumat (17/11/2017).
"Begitu terjadi benturan awal, mestinya sudah bikin kecepatan mobil akan berkurang," lanjut Budiyanto.
Melihat dari gambaran yang diberikan, wajar bila kondisi depan Fortuner tidak terlalu rusak parah. Karena kecepatan mobil sudah tereduksi lebih dulu dengan menghantam trotoar dan pohon yang mungkin menyebabkan pelek sebelah depan sebelah kanan rusak parah.
Baca juga : Polisi Gandeng Toyota Cek Fortuner yang Bawa Setya Novanto
Budiyanto menambahkan kejadian terjadi sekitar pukul 18.35 pada hari Kamis (16/11/2017). Kondisi jalan saat kejadian sepi namun licin karena gerimis.
Sementara saat ditanya soal sanksi, AKBP Budiyanto menegaskan dari sisi tindak pidana lalu lintas maka yang akan kena sanski adalah pengendaranya.
"Tindak pidana lalu lintas hukumannya si pengemudi, tapi kita belum berani menyimpulkan apa-apa dulu sebelum selesai penyelidikan, jadi kita masih dalami saat ini, kita juga cari CCTV di sekitaran lokasi yang bisa membantu untuk mengetahui kejadian," kata AKBP Budiyanto.
Baca juga : Polisi Panggil Toyota untuk Selidiki Airbag yang Tak Menggembang Saat Kecelakaan Setya Novanto