Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima Pengaduan, PNS Kecamatan Jalankan Tugas Baru dari Anies-Sandi

Kompas.com - 18/11/2017, 12:41 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka pola pengaduan masyarakat yang baru. Mulai Sabtu (18/11/2017), masyarakat bisa mengadukan permasalahan mereka ke kantor kecamatan setempat mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI yang bertugas di kecamatan setempat akan menindaklanjuti laporan masyarakat untuk selanjutnya dilakukan pembahasan pada hari Senin.

Saat Kompas.com menyambangi Kantor Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, terlihat beberapa PNS sedang melayani masyarakat yang datang untuk memberikan aduan permasalahan di daerahnya.

Beberapa PNS terlihat menerima kedatangan warga dan mempersilahkan warga untuk menuju meja yang telah disiapkan. Berdasarkan pantauan Kompas.com, terdapat empat petugas yang bersiap melayani masyarakat yang datang.

Baca juga : Lihat Pengaduan Warga di Kecamatan, Sandiaga Bilang Ini Lembaran Baru dari Kami

Camat Ciracas, Musa Syafrudin mengatakan, sejak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan pola pengaduan di Sabtu Pagi, pihaknya langsung menyiapkan tempat pengaduan yang tepat berada di bagian depan kantor Kecamatan Ciracas.

"Kami buka layanan pengaduan masyarakat mulai pukul 8 pagi. Tempatnya kami sediakan, petugasnya juga ada, jadi masyarakat bisa cepat ditanggapi," kata Camat Ciracas, Musa Syafrudin, Sabtu (18/11/2017).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno meninjau layanan pengaduan warga di Kecamatan Gambir, Sabtu (18/11/2017). KOMPAS.com/JESSI CARINA Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno meninjau layanan pengaduan warga di Kecamatan Gambir, Sabtu (18/11/2017).

Meski instruksi Gubernur hanya sampai pukul 10.00 WIB, namun Kecamatan Ciracas tetap melayani aduan masyarakat hingga pukul 11.00 WIB untuk selanjutnya dibahas pada Senin pekan depan.

"Pelayanan sampai jam 11, setelah itu kami pilah-pilah permasalahannya apa, lalu hari Seninnya kami bahas untuk mencari solusinya," ucap Musa.

Baca juga : Posko Pengaduan Dibuka di Kecamatan, Wali Kota Tetap Terima Aduan Qlue

Musa menyebutkan, di Kecamatan Ciracas memiliki 5 Kelurahan dengan 49 Rukun Warga (RW). Diantaranya Kelurahan Cibubur dengan 14 RW, Kelurahan Kelapa Dua Wetan dengan 12 RW, Kelurahan Ciracas dengan 10 RW, Kelurahan Susukan dengan 7 RW dan Kelurahan Kampung Rambutan dengan 6 RW.

"Itu semua dibawah penanganan Kelurahan Ciracas, jadi kalau ada permasalahan disekitar itu, kita yang akan memonitornya," kata Musa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com