JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Anies Baswedan berharap masyarakat tidak memandang negatif mengenai kenaikan dana operasional RT dan RW di DKI Jakarta. Sebab, pemerintah belum membuat keputusan mengenai cara pertanggungjawaban dana yang diterima pengurus RT dan RW tersebut.
"Ya nanti dibuatkan, tapi janganlah kita berpandangan negatif pada ketua RT dan RW. Mereka bekerjanya penegak sosial," ucap Anies, Minggu (19/11/2017).
Anies mengungkapkan, kalau dihitung, biaya para ketua RT dan RW tersebut besar sekali. Masyarakat perlu menghormati para pekerja yang menjaga ikatan sosial di masyarakat ini.
"Jadi tentu ada mekanismenya nanti. Di satu sisi kita harus tertib administrasi, tapi sisi lain jangan menimbulkan kecurigaan," ujar Anies.
"Dana itu untuk operasional. Itu dana operasional," tambah Anies.
Sebelumnya diberitakan, Komisi A DPRD DKI Jakarta menyetujui kenaikan dana operasional RT dan RW. Dana untuk RT naik menjadi Rp 1,5 juta, sedangkan untuk RW mendapat Rp 2 juta.
Baca juga: Tunjangan Dinaikkan, Ada Opsi RT/RW Tak Perlu Buat Laporan Pertanggungjawaban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.