JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta menganggarkan biaya pengadaan tanah sebesar Rp 798,1 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2018. Kompas.com melihat anggaran tersebut melalui situs apbd.jakarta.go.id pada Senin (20/11/2017).
Namun dalam situs tersebut, anggaran ditulis secara gelondongan. Artinya tidak ada rincian lahan mana saja yang akan dibeli Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2018.
Anggaran tersebut masih ditambah biaya pemeriksaan tanah sebesar Rp 12,1 juta dan biaya pendaftaran pengukuran tanah sebesar Rp 28,6 juta. Jika ditotal, anggaran untuk pelaksanaan pengadaan tanah menjadi Rp 798.140.700.
Baca juga : Anggaran Kolam Air Mancur DPRD DKI Masuk Lagi, Nilainya Rp 620 Juta
Belum diketahui akan dibangun apa semua lahan yang dibeli Pemprov DKI sebesar Rp 798 miliar itu. Meski demikian, salah satu program Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno yang membutuhkan lahan adalah program DP 0.
Namun, pada Februari 2017, Sandiaga pernah mengatakan bahwa lahan DP 0 akan menggunakan lahan yang ada milik Pemprov DKI Jakarta.
Baca juga : Sandi Enggan Ungkap Lokasi Lahan DP 0, walau Ditanya 20 Kali
Pada November 2017, Sandi sudah tidak mau lagi membeberkan lokasi lahan program DP 0. Lantaran, dia tidak mau programnya memunculkan spekulan tanah.
"Untuk rumah DP (0 rupiah) sekarang lagi digodok. Lahannya sudah teridentifikasi, tetapi kami belum bisa rilis," ujar Sandi.
"Kami akan rilis begitu kebijakannya selesai dan kebijakannya sudah bisa diumumkan tanpa menimbulkan spekulasi," ujarnya.
Anggaran ini masih dalam bentuk RAPBD DKI 2018. Masih ada tahap pembahasan dengan DPRD DKI terlebih dahulu untuk memastikan anggaran ini masuk dalam APBD 2018.
Pekan ini, rencananya DPRD DKI akan memulai pembahasan RAPBD itu.