JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian hingga kini belum mengetahui secara pasti berapa kecepatan mobil Toyota Fortuner yang ditumpangi Ketua DPR RI Setya Novanto saat menabrak tiang di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan.
Untuk mengetahui kecepatan mobil tersebut polisi menggunakan Traffic Accident Analysis (TAA). Anggota TAA Kompol Deni Setiawan mengatakan, salah satu cara mengukur kecepatan kendaraan bisa dilihat dari tingkat kerusakan mobil Toyota Fortuner tersebut.
"Tingkat kerusakan bisa dilihat dengan program, akibat kerusakan kita masukkan ke program dan mobil yang realnya nanti diukur. Nanti keluar kecepatannya saat membentur (tiang) itu," ujar Deni saat dikonfirmasi, Senin (20/11/2017).
"Kedua dengan cinematika, itu keukur kecepatan dari jaraknya, ada rumusnya," katanya.
Baca juga : Kontributor Metro TV Mengundurkan Diri, Setya Novanto Kapan?
Selain itu, lanjut Deni, pihaknya juga telah menyita aki mobil tersebut. Hal itu dilakukan untuk mengetahui kecepatan mobil berkelir hitam itu saat menabrak tiang.
"Electronic control unit itu mendekati bisa melihat sebelum, saat, dan sesudah kecelakaan. Untuk membandingkan, akinya diambil," kata Deni.
Baca juga : KPK: Kesimpulan IDI, Setya Novanto Dapat Diperiksa
Malam sebelumnya, KPK berusaha untuk menjemput paksa Novanto di rumahnya di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, setelah dia beberapa kali mangkir dari panggilan KPK. Namun dia tidak ada di rumahnya dan KPK tidak tahu lokasi keberadannya.
Baca juga : Kecelakaan Setya Novanto, Polisi Akan Minta Keterangan Toyota
Pengacara Novanto, Fredrich Yunadi mengatakan, saat kecelakaan itu Novanto terburu-buru menuju ke studio salah satu stasiun televisi swasta. Rencananya, Novanto akan mengadakan wawancara di studio televisi itu yang disiarkan secara langsung, setelah itu Novanto akan mendatangi KPK untuk memberikan keterangan.
KPK telah menetapkan Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.