Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Temukan Pabrik Tembakau Gorila di Apartemen Kalibata City

Kompas.com - 20/11/2017, 16:17 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menemukan pabrik tembakau gorila di Apartemen Kalibata City dengan barang bukti mencapai 10 kilogram tembakau.

Kasat Polres Narkoba Kompol Vivick Tjangkung menuturkan pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya penggunaan narkoba di sebuah indekos di Jalan Kemang 1, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

"Informasi dari masyarakat yang tentu begitu resah di lingkungan mereka bahwa ada rumah kost yang jadi basecamp kumpul anak muda menggunakan narkoba," kata Vivick di Mapolrestro Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017).

Anggota Satres Narkoba kemudian menggerebek pada 14 November dan menangkap tiga orang pemuda yakni FAS, DSW, dan MIES yang hasil urine-nya positif mengonsumsi ganja.

Dari tangan FAS, ditemukan satu paket ganja kecil yang menurutnya diperoleh dari pengedar berinisial AF yang sampai saat ini masih buron.

Kemudian dari DSW, polisi menemukan 100 paket kecil tembakau gorila siap edar. DSW dibawa ke rumahnya di daerah Cirendeu dan ditemukan lagi 300 paket tembakau gorila siap edar. DSW mengaku mendapatkannya dari bandar berinisial AC yang juga masih buron.

Baca juga : Dua Remaja Ditangkap karena Jual Liquid Ekstrak Tembakau Gorila

"Dari tersangka MIES awalnya tidak ada barang bukti, tapi urine positif ganja dan MIES benar-benar tidak kooperatif sehingga anggota kami langsung analisa ke HP-nya, baru terbukti dia menyewa apartemen di Kalibata City tower Palem," ujar Vivick.

Tembakau gorilaWarta Kota/Bintang Pradewo Tembakau gorila

Ketika digeledah, apartemen itu ternyata merupakan pabrik produksi dan penyimpanan tembakau gorila. Polisi menemukan ember tempat mengolah tembakau, mesin press untuk mengemasnya, dan terpal untuk mengeringkan ganja.

Kepada polisi, MIES mengaku mempekerjakan lima orang lain untuk memproduksi tembakau gorila. Mereka memiliki peran masing-masing yakni mengimpor cairan pengolah dari Cina, memesan tembakau kering dari Jawa Tengah, hingga mengedarkan ke pelanggan tetap MIES di seluruh wilayah DKI Jakarta.

Ada 13 kilogram paket tembakau gorila yang dipecah menjadi beberapa plastik bening tak bermerk. Ada yang dijual dengan harga Rp 300.000, dan ada yang dijual dalam paket besar seharga Rp 1.150.000.

Baca juga : Razia Kos-Kosan di Tebet, Polisi Temukan Tembakau Gorila dan Sabu

"Pengakuannya baru tiga bulan sewa di Kalibata City, dua kali produksi yang terakhir 3 November, tapi kami yakin sudah berkali-kali. Sudah 1,5 tahun mengedarkan narkoba," ujar Vivick.

Vivick mengatakan pihaknya masih terus memburu pelaku lainnya. FAZ dikenakan Pasal 111 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 12 tahun penjara.

DSW dikenakan Pasal 114 juncto Pasal 112 dengan ancaman hukuman 20 tahun karena mengedarkan. Serta yang paling berat MIES, dikenakan Pasal 113 juncto Pasal 114 junxto Pasal 112 karena juga memproduksi dengan ancaman hukuman bisa seumur hidup.

Kompas TV Tembakau Jenis Gorilla Diperjualbelikan di Instagram
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Cerita Warga 'Numpang' KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Cerita Warga "Numpang" KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Megapolitan
Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Megapolitan
Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Megapolitan
Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Megapolitan
Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Megapolitan
Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Megapolitan
Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Megapolitan
Tertipu Program Beasiswa S3 di Filipina, Korban Temukan Berbagai Kejanggalan

Tertipu Program Beasiswa S3 di Filipina, Korban Temukan Berbagai Kejanggalan

Megapolitan
Heru Budi Minta Kadis dan Kasudin Tingkatkan Pengawasan Penggunaan Mobil Dinas oleh ASN

Heru Budi Minta Kadis dan Kasudin Tingkatkan Pengawasan Penggunaan Mobil Dinas oleh ASN

Megapolitan
Usai Dicopot, Pejabat Dishub DKI yang Pakai Mobil Dinas ke Puncak Tak Dapat Tunjangan Kinerja

Usai Dicopot, Pejabat Dishub DKI yang Pakai Mobil Dinas ke Puncak Tak Dapat Tunjangan Kinerja

Megapolitan
Harga Cabai Rawit di Pasar Perumnas Klender Turun Jadi Rp 40.000 Per Kilogram Setelah Lebaran

Harga Cabai Rawit di Pasar Perumnas Klender Turun Jadi Rp 40.000 Per Kilogram Setelah Lebaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com