JAKARTA, KOMPAS.com- Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, instansinya akan melakukan diskusi atau forum grup discussion (FGD) dengan perwakilan pengurus RT/RW se- DKI Jakarta dalam waktu dekat.
FGD dilakukan untuk menbahas apakah diperlukan kewajiban tambahan seiring dengan naiknya dana operasional RT/RW se-DKI Jakarta pada 2018.
"Kami akan coba FGD Kamis (pekan) ini. Kami akan undang perwakilan ketua RT/RW untuk melakukan FGD di Biro Tapem terkait dengan uang penyelenggaraan tugas RT/RW (yang akan naik)," ujar Premi saat ditemui Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (20/11/2017).
Dalam FGD itu, lanjut Premi, akan diputuskan apakah RT/RW diwajibkan untuk memberikan pertanggungjawaban berbentuk laporan terhadap seluruh anggaran yang telah digunakan setiap bulannya.
Adapun mekanisme saat ini pihaknya masih meminta pengurus RT/RW memberikan pertanggungjawaban dalam bentuk laporan yang dikirimkan kepada kelurahan setempat.
Baca juga : Dana Operasional RT dan RW Naik, Anies Janjikan Mekanisme Pelaporan
Laporan pertanggungjawaban yang ada saat ini, kata Premi berdasarkan Peraturaan Menteri Dalam Negeri yang menyebut pengguna uang penyelenggaraan operasional wajib melaporkan pertanggungjawaban.
"Inilah yang akan kami FGD kan. Mekanismenya mau seperti apa, apa mau seperti dewan uang kehormatan, seperti dewan kota, seperti LMK yang enggak perlu SPJ dan hanya tanda terima saja," ujar Premi.
"(Soal pelaporannya rutin), anda bisa lihat di ruangan itu untuk satu RW saja segini (laporan menumpuk)," ujar Premi.
Baca juga : Sandi: Banyak RT/RW yang Mengutip dan Itu Tidak Dilarang
Komisi A DPRD DKI Jakarta menyetujui kenaikan dana operasional untuk RT dan RW dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018. Kenaikan dana ini akan mulai berlaku 2018.
Dana operasional RT yang sebelumnya Rp 1,5 juta per bulan menjadi Rp 2 juta per bulan, sedangkan dana operasional RW yang sebelumnya sebesar Rp 2 juta per bulan menjadi Rp 2,5 juta per bulan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.