JAKARTA, KOMPAS.com - Lurah Sunter Jaya, Een Hermawan tak mempermasalahkan adanya pungutan iuran kebersihan pada warga RT 02 RW 08 Sunter Jaya, Jakarta Utara. Hal ini diungkapkan setelah surat edaran pengurus RT tersebut yang meminta iuran sebesar Rp 100.000 untuk pengerukan dan pembersihan got menjadi viral di media sosial.
"Sebenarnya tidak ada masalah. Partisipasi masyarakat memang ada di atur dalam Pergub 171 tentang RT RW dan Perda No 5 tahun 2010 tentang Lembaga Musyawarah Kelurahan. Partisipasi masyarakat harus digali," ucap Een saat dihubungi Selasa, (21/11/2017).
Een mengatakan, inisiatif masyarakat ini tidak boleh dipandang negatif. Apalagi dalam kasus ini, kelompok masyarakat tinggal di komplek perumahan yang jarang memiliki waktu untuk bergotong royong.
"Hal ini (pungutan iuran kebersihan) juga tidak jadi masalah, selama diatur secara transparan dan sudah melalui proses musyawarah. Jadi dari warga untuk warga," ucap Een.
Baca juga : Viral Iuran Kebersihan Rp 100.000, Begini Kondisi Terkini Sunter Jaya
"Jadi itu yang menyebarkan tamu di salah satu rumah warga. Ia sedang bermalam, ia dari Makassar, main ke Jakarta, iseng foto, unggah ke media sosial, viral. Ia tidak tahu duduk masalah dimana, orang luar Jakarta juga, main unggah foto, sayang sekali," ucap Een.
Baca juga : Surat Pungutan Iuran Kebersihan Sebesar Rp 100.000 Beredar di Sunter
Een berharap inisiatif masyarakat ini tidak hilang. Terlebih dalam hal kebersihan, memang perlu dilakukan secara berkala.
"Bagus, ini kan artinya warga peduli. Paling penting transparan dalan pengelolaan dananya karena ini juga permohonan warga," kata Een.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.