JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak mengatakan, langkah Pemprov DKI Jakarta yang akan mencabut penyertaan modal daerah untuk beberapa BUMD berseberangan dengan pemerintah sebelumnya. Pada era Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, BUMD diberi banyak PMD setiap tahunnya.
"Ada kesan bahwa gubernur dan wagub kita sekarang memainkan peran selalu jadi antitesis kebijakan gubernur yang dulu," kata Jhonny dalam rapat anggaran di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (21/11/2017).
Menurut Jhonny, seharusnya BUMD diperkuat agar bisa mengimbangi perusahaan swasta. BUMD mestinya tetap diberi PMD, tetapi harus memenuhi target-target yang diberikan pemerintah.
"Daripada disuruh mandiri lalu enggak dapat apa-apa, akhirnya nanti dikuasai swasta," ujar Jhonny.
Baca juga: Sandi: 5 BUMD DKI Tak Keberatan Tak Diberi Penyertaan Modal
Anies dan dan Sandi sebelumnya mengatakan tidak akan memberikan PMD kepada PT Jakarta Tourisindo, PD Dharma Jaya, Food Station, PD Pembangunan Sarana Jaya, dan Askrida. PMD untuk lima BUMD itu dipangkas menyusul kurangnya anggaran tahun 2018 sebesar Rp 2,5 triliun yang harus dicarikan solusinya oleh Pemprov DKI.
Selain penghapusan PMD untuk lima BUMD itu, PMD PT Jakpro terkait LRT Fase II juga akan dikurangi Rp 1,2 triliun. PT Jakpro juga akan diminta mengembalikan dana revitalisasi Palyja Rp 650 miliar beserta bunganya.
Baca juga: PKS Kritik Rencana Anies-Sandi Tak Beri Penyertaan Modal BUMD Pangan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.