JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno ingin pekerja harian lepas (PHL), termasuk petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU), di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Hal itu merupakan bentuk agar PHL bisa naik kelas.
"Begitu mereka sudah 3 tahun di PPSU, mereka juga bisa naik kelas. Mungkin jadi PNS, yang betul, yang terbaik, yang seperti saya pernah ngomong dulu, top 10 persen dari mereka punya kesempatan naik kelas," kata Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/11/2017).
Sandi menjelaskan, pihaknya ingin menaikkan level pekerjaan PHL dari pekerja informal menjadi pekerja formal. Caranya, PHL itu dilatih dan diberi pendampingan.
Baca juga : Anies Sebut Gaji PPSU Rp 3,87 Juta, tetapi Itu Bukan Gaji Pokok
"Kami ingin menciptakan lapangan kerja dan mereka akan naik kelas dari kerja informal menjadi kerja formal melalui training yang baik, melalui pemberdayaan, melalui pendampingan, sehingga setelah tiga tahun mereka menjadi pegawai tetap," kata dia.
Sandi tidak ingin anak-anak PHL bernasib nasib yang sama dengan bapak mereka. Karena itu, Sandi ingin meningkatkan level pekerjaan tersebut. "Kami enggak ingin bapaknya PPSU, anaknya juga PPSU. Kami ingin ada upwork mobility," ujar Sandi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.