Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok, Polisi Periksa Setya Novanto soal Kecelakaan Menabrak Tiang

Kompas.com - 22/11/2017, 18:38 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Lalu Lalintas Polda Metro Jaya akan memeriksa Ketua DPR RI Setya Novanto terkait kasus kecelakaan mobil di Permata Hijau, Jakarta Selatan. Pemeriksaan tersangka kasus korupsi proyek e-KTP itu dijadwalkan pada Kamis (23/11/2017).


"Rencananya besok di KPK, nanti disiapkan ruangan oleh penyidik KPK," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra saat dikonfirmasi, Selasa (22/11/2017).

Halim menambahkan, pemeriksaan Novanto dimulai pada pukul 09.00 WIB. Dirinya langsung yang akan memeriksa Novanto.

"Saya juga ke sana, empat orang yang akan memeriksa," kata Halim.

Baca juga : KPK Koordinasi dengan Polda untuk Telusuri Kecelakaan Novanto

Tim dari Toyota mulai lakukan investigasi Fortuner yang bawa SetnovStanly Tim dari Toyota mulai lakukan investigasi Fortuner yang bawa Setnov

Menurut Halim, dirinya akan menanyakan kronologis kecelakaan yang menimpa Novanto itu. Mobil Toyota Fortuner yang ditumpangi Novanto menabrak tiang di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan.

"Seputar kecelakaannya, kenapa terjadi demikian, kemudian apa aktivitas dia didalam mobil itu, apakah benar dia melakukan pembicaraan dengan pengemudi di depan," ucap dia.

Dalam kecelakaan ini, hanya Novanto yang mengalami luka. Pengemudinya, Hilman Mattauch yang saat itu merupakan wartawan Metro TV, dan ajudan Novanto, Reza, yang duduk di kursi depan tak mengalami luka-luka.

Berdasarkan keterangan polisi, kap dan bemper mobil yang ditumpangi Novanto itu rusak, ban depan kanan pecah, serta kaca bagian tengah kiri pecah.

Hilman telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan kecelakaan itu.

Kompas TV Setnov meminta tidak diganti kedudukannya di partai maupun di DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com