JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi D DPRD DKI Jakarta membahas program pembuatan reverse osmosis (RO) di 8 pulau Kepulauan Seribu bersama Dinas Sumber Daya Air. Anggota Komisi D Bestari Barus meminta Dinas SDA untuk tidak menganggarkan program pembuata RO di Pulau Payung.
"Pulau payung jangan dianggarkan! Itu pulau pariwisata, sama saja mengembangkan vila-vila di sana. Mobil saja bisa naik di atasnya," kata Bestari di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Kamis (23/11/2017).
Dana yang dianggarkan untuk Pulau Payung sebelumnya adalah Rp 4,7 miliar. Bestari mengatakan jumlah penduduk di sana hanya sedikit.
Pulau tersebut juga sudah berkembang dalam sektor pariwisata milik swasta. Bestari mengatakan pembangunan RO di sana malah akan menguntungkan pihak swasta.
Baca juga : Anggaran Rp 0, Begini Kondisi Stadion BMW Sekarang
Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Teguh Hendarwan mengatakan anggaran di Pulau Payung memang paling kecil dibandingkan pulau lain.
"Ini paling kecil, Pak," kata Teguh.
Baca juga : Anggaran Dana Hibah DKI 2018 Rp 1,7 Triliun, APBD 2016 Rp 2,5 Triliun
Namun, Teguh tidak menyetujui penghapusan anggaran di pulau tersebut.
Ketua Komisi D DPRD DKI Iman Satria pun mengumumkan bahwa anggaran RO untuk Pulau Payung dihapus dan akan dialihkan ke program lain.
"Kita sepakat ya anggaran di Pulau Payung ditiadakan," kata Iman.
Baca juga : Anies: Kami Beruntung, Anggaran Tahun Ini Banyak yang Melihat...
Dalam proses rapat, anggaran tersebut akhirnya dipindahkan ke program pembuatan sheetpile di Kali Sentiong Galur. Teguh mengatakan, sebenarnya sudah ada anggaran untuk pembuatan sheetpile di kali itu.
Anggarannya sebesar Rp 79 miliar untuk pembangunan sheetpile sepanjang 2,7 kilometer. Dengan tambahan anggaran ini, pembangunan sheetpile diperpanjang 300-400 meter.
"Itu Kali Sentiong Galur, orang bilang Paseban-lah," kata Teguh.
Baca juga : Mendagri Enggan Komentari Anggaran Renovasi Kolam Air Mancur di DPRD DKI