Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Metro Ancam Pecat Lima Polisi yang Diduga Peras Petugas Damkar

Kompas.com - 23/11/2017, 15:03 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis mengatakan akan memecat lima oknum anggota Polres Jakarta Timur yang diduga melepaskan dua petugas Pemadam Kebakaran yang kedapatan mengonsumsi narkoba.

Kelima anggota tersebut berinisial Bripka LZ, Bripka FZ, Briptu NS, Bripka DD dan Bripka SJS. Mereka merupakan anggota Satres Narkoba dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

"Akan saya PTDH (pemecatan tidak dengan hormat) bagi mereka yang terlibat," ujar Idham kepada Kompas.com, Kamis (23/11/2017).

Idham menambahkan, saat ini kelimanya masih diperiksa lebih lanjut di Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya. Sementara itu, untuk kedua petugas Damkar berinisial A dan D akan tetap diproses hukum.

"Yang tangani Polres Jakarta Timur. Nanti saya akan lihat perannya ya," kata Idham.

Penangkapan terhadap kedua anggota Damkar itu dilakukan di Kantor Sudin Damkar Jakarta Timur di Jalan Matraman Raya pada Minggu (19/11/2017) lalu.

Baca juga : 3 Oknum Polisi Dibekuk karena Terima Rp 40 Juta dari Tersangka Narkoba

 

Dari tangan A dan D, polisi mendapati barang bukti berupa satu buah alat hisap sabu dan satu kantong plastik klip bekas sabu.

Atas penangkapan tersebut, Bripka FZ menghubungi Kepala Seksi Operasi Pemadam Kebakaran Jakarta Timur, Gatot. Selanjutnya, Gatot menemui Bripka FZ dan meminta anak buahnya tidak diproses hukum.

"Yang bersangkutan meminta tolong agar tidak dilanjutkan ke proses hukum dan bersedia memberikan uang sebesar Rp 40 juta. Setelah sepakat Bripka FZ lalu melepaskan A dan D," ucap dia.

Selanjutnya, kata Idham, kelima anggota tersebut kembali mendatangi kantor Sudin Damkar Jakarta Timur pada Selasa (21/11/2017) lalu untuk mengambil uang. Setelah menerima uang tersebut dari A, tim Propam Polda Metro Jaya menangkap kelimanya.

"Mereka langsung diamankan dengan barang bukti uang sebesar Rp 39.200.000. Selanjutnya kelima anggota berikut barang bukti diamankan ke Kantor Subbidpaminal Bidpropam PMJ guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Idham.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com