JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, kenaikan anggaran kunjungan kerja anggota DPRD DKI Jakarta dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) DKI 2018 sudah diusulkan sebelum dia belum menjabat.
"Ini diusulkan sebelumnya sudah. Jadi, kami hanya mengikuti," kata Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (23/11/2017).
Sandi menjelaskan, anggota Dewan perlu melakukan kunjungan kerja untuk mencari pembanding program-program yang dijalankan eksekutif. Dengan begitu, DPRD DKI diharapkan bisa memberikan masukan kepada eksekutif untuk menjalankan pemerintahan.
"Tentunya kegiatan-kegiatan ini diharapkan juga bisa mendapatkan masukan-masukan gimana menjadi mitra kami ke depan," kata Sandi.
Baca juga : Penjelasan Sekretariat DPRD DKI soal Anggaran Kunker untuk 7.752 Orang
Meski anggaran kunker tinggi, Sandi berharap DPRD DKI Jakarta tetap melakukan penghematan. Dia juga berharap kunker yang dilakukan DPRD DKI dapat dipertanggungjawabkan.
"Dibuka aja terang benderang, dilihat prosesnya seperti apa, dan saya pengin sebetulnya sih ada penghematan ke depan," ucap dia.
Anggaran kunjungan kerja anggota DPRD DKI Jakarta pada RAPBD 2018 sebesar Rp 107,7 miliar. Anggaran itu naik dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 28,7 miliar.
Dalam situs apbd.jakarta.go.id yang diakses Rabu kemarin, terdapat anggaran uang representasi perjalanan dinas dalam negeri untuk anggota DPRD dan pejabat eselon II. Jumlah orang yang ikut kunjungan kerja dalam satu tahun ditulis 7.752 orang.
Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Prabowo Soenirman mengatakan, anggota Dewan bisa melakukan kunjungan kerja ke luar kota setiap pekan, sesuai peraturan gubernur (pergub) turunan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Hal itu menjadi salah satu alasan kenaikan anggaran kunker.
"Sekarang ada pergub (peraturan gubernur) yang baru, yang mengatur kami bisa ke luar kota setiap minggu, itu di situ ada pergubnya," kata Prabowo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.