JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara keluarga dokter Lety Sulti, Ori Rahman mengatakan penembakan kliennya oleh Ryan Helmi merupakan pembunuhan berencana. Bahkan, Helmi yang merupakan suami dari Lety itu disebut telah belajar menembak sebelum membunuh Lety di Klinik Azzahra, Jakarta Timur.
"Ada informasi yang masih kami kaji, mengatakan si Helmi sebelum eksekusi istrinya sudah belajar nembak dulu. Ini sedang kami cari tempatnya di mana," kata Ori usai rekonstruksi penembakan dokter Lety di Klinik Azzahra, Kamis (23/11/2017).
Ori mengatakan, dari hasil rekonstruksi, Helmi menembak istrinya sebanyak enam kali. Sebelum penembakan tersebut, Helmi juga sudah sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga.
Akibat perbuatannya, Helmi yang juga berprofesi sebagai dokter itu pernah dilaporkan oleh Lety ke polisi dan akan diceraikan. Namun, Lety mencabut laporan kepolisian saat itu.
Baca juga : Setelah Tembak Dokter Lety, Helmi Mengaku Stres dan Minta Maaf ke Ojek Online
Menurut Ori, pihak keluarga menginginkan hukuman yang seberat-beratnya untuk Helmi.
Dokter Lety ditembak oleh suaminya sendiri di klinik Azzahra, Jalan Dewi Sartika, Jakarta Timur, Kamis (9/11/2017) pukul 14.00. Suaminya kesal karena tidak ingin dicerai.
Setelah menewaskan istrinya, Helmi meminta ojek online mengantarkannya ke Polda Metro Jaya. Sampai saat ini, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan Helmi.
Sementara itu, pengacara Helmi, Rihat Herijon Simanullang, mengatakan kliennya pernah menjadi pasien rumah sakit jiwa. Helmi disebut mengalami gangguan jiwa sejak 1999.
Baca juga : Pengacara: Sejak Tahun 1999, Dokter Helmi Jadi Pasien Gangguan Jiwa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.