JAKARTA, KOMPAS.com — Ganti kepala daerah, penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah bisa jadi berbeda. Begitupun antara mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Basuki atau Ahok terakhir kali ikut dalam penyusunan APBD pada 2015. Saat itu dia mempersiapkan APBD untuk tahun 2016. Ahok tidak ikut dalam penyusunan APBD tahun 2017 karena ketika itu Pemprov DKI Jakarta dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono.
Sementara Anies masuk ke Pemprov DKI Jakarta pada Oktober 2017. Anies berhak membahas APBD untuk tahun 2018.
Berikut ini sejumlah perbedaan dalam pembahasan APBD di era dua kepala daerah itu, artinya saat pembahasan APBD 2016 dan APBD 2018.
Posisi KUA-PPAS
Sebelum menjadi Rancangan APBD, tahapan yang harus dilalui adalah pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Tahun ini, Pemprov DKI sudah menyerahkan KUA-PPAS 2018 kepada DPRD DKI sejak Juli 2017 atau sebelum Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno memimpin Ibu Kota. Ketika itu, nilai KUA-PPAS Rp 74 triliun.
Baca juga: Program Anies-Sandi Belum Masuk, DPRD Kembalikan KUA-PPAS 2018
Namun, DPRD DKI Jakarta mengembalikan KUA-PPAS tersebut pada Oktober 2017. Hal ini karena KUA-PPAS belum menampung visi dan misi Anies-Sandi. Setelah dilakukan evaluasi kembali, KUA-PPAS diajukan lagi ke DPRD Rp 76 triliun.
Hal ini berbeda dengan pembahasan KUA-PPAS 2016 pada 2015.
Ketika itu, DPRD DKI tidak mengembalikan draf KUA-PPAS ke Pemprov DKI Jakarta. Namun, justru Ahok yang kembali menyisir anggaran dalam KUA-PPAS. Padahal, drafnya sudah disampaikan ke DPRD DKI.
Sisir anggaran
Untuk KUA-PPAS 2016, Ahok melaksanakan rapat 13 jam selama dua pekan. Pelaksanaan rapat itu tidak tanggung-tanggung, dilakukan mulai pukul 09.00 hingga 24.00. Ahok hanya memberi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) waktu istirahat pada pukul 12.00-13.00 dan 18.00-19.00. Artinya, Ahok menggelar rapat 13 jam setiap hari.
Padahal, ketika itu draf KUA-PPAS sudah diserahkan ke DPRD DKI dan tinggal dibahas.
"Saya pikir mereka, kan, tahu awalnya pakai e-musrenbang, e-planning, dan e-budgeting. Nah, bisa saya monitor siapa yang main."
"Namun, waktu sodorin KUA-PPAS ke Banggar, drafnya itu pakai Excel. Saya tahu ada yang enggak beres. Begitu saya periksa, benar banyak pemborosan," kata Ahok saat itu.