Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Baru di Monas, Upaya Anies Persatukan Umat Beragama di DKI

Kompas.com - 24/11/2017, 10:02 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana kembali mengizinkan penggunaan Monumen Nasional untuk kegiatan keagamaan. Saat kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Monas tak dapat digunakan untuk kegiatan keagamaan dan lainnya.

Penggunaan Monas, menurut Ahok, harus mengacu pada Keppres Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta yang mengatur tentang penggunaan kawasan Monas.

Dalam Keppres tersebut, pemerintah pusat telah mengatur kawasan Monas sebagai zona netral. Oleh karena itu, menurut peraturan tersebut, kawasan ini tak dapat digunakan untuk menggelar acara suatu masyarakat golongan tertentu.

Baca juga: Anies Akan Penuhi Janji Izinkan Kegiatan Keagamaan Digelar di Monas

Larangan yang dibuat Ahok mengacu pada Keppres Nomor 25 Tahun 1995, SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 150 Tahun 1994 yang diperluas pada SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2014. Semua landasan itu menjadi acuan untuk membuat SOP Pemanfaatan Area Monas Nomor 08 Tahun 2015.

Anies mengatakan akan menambah fungsi dalam aturan penggunaan Monas. Ia sudah mengemukakan ide tersebut sejak kampanye Pilkada DKI 2017. Saat itu, Anies menilai Monas adalah wilayah publik yang seharusnya boleh digunakan untuk acara keagamaan.

Hal ini, kata dia, sebagai upaya mempersatukan umat beragama di Ibu Kota.

Temui tokoh agama

Dalam berbagai kesempatan, Anies tak menjelaskan secara rinci terkait dasar hukum yang membuatnya bertekad mengubah aturan penggunaan Monas.

"Saya seperti biasanya tidak mengungkapkan rencana sebelum ada gambarnya, sebelum ada konkret perencanaannya. Jadi, kami bisa komunikasikan dengan baik tanpa menimbulkan salah paham," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (20/11/2017).

Kemudian Anies bertemu sejumlah perwakilan tokoh agama dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) DKI Jakarta, Kamis (23/11/2017).

Baca juga: Anies Akan Ubah Pergub agar Monas Bisa Dipakai buat Kegiatan Keagamaan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersilaturahmi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi DKI Jakarta  di Balai Kota, Kamis (23/11/2017).Kompas.com/Sherly Puspita Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersilaturahmi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota, Kamis (23/11/2017).
Seusai menggelar perbincangan tertutup tersebut, sejumlah tokoh agama mengapresiasi rencana penyusunan aturan baru di Monas yang terbuka untuk kegiatan keagamaan.

"Beliau (Anies) memberikan dukungan yang penuh terhadap kegiatan keagamaan. Monas pun silakan (diizinkan) digunakan untuk kegiatan keagamaan sehingga Jakarta betul-betul menjadi simbol peradaban Indonesia," ujar Ketua FKUB DKI Jakarta Ahmad Syafii Mufid.

Menanggapi hal itu, Anies menegaskan, meskipun Monas terbuka untuk berbagai kegiatan, akan ada prosedur perizinan yang harus dipenuhi. Sayangnya, Anies belum bersedia merinci prosedur perizinan penggunaan Monas.

"Nanti, ya, diumumkan Biro Hukum soal prosedurnya," katanya.

Kompas TV Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana mengubah larangan acara keagamaan di kawasan Monas, Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Megapolitan
Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Megapolitan
Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Megapolitan
Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Megapolitan
Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Megapolitan
Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com