JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memastikan dia dan Gubernur DKI Anies Baswedan tidak menambahkan sedikit pun anggaran untuk kunjungan kerja anggota DPRD DKI Jakarta dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI 2018.
"Enggak Anies-Sandi nambahin (anggaran kunker anggota Dewan) gitu, memang gila aja kami nambahin. Orang saya orangnya hemat banget," ujar Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (24/11/2017).
Sandi menjelaskan, anggaran kunker anggota Dewan disusun sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Dana yang dianggarkan sesuai dengan hak anggota Dewan yang tercantum dalam PP tersebut.
"Pokoknya itu kami bilang sesuai dengan PP dan mereka (anggota Dewan) punya hak sesuai dengan PP. Jadi, kami cuma mengikuti saja," kata Sandi.
Baca juga: Sandiaga: Anggaran Membengkak Banget Itu karena PMD BUMD
Anggaran kunjungan kerja anggota DPRD DKI Jakarta pada RAPBD 2018 sebesar Rp 107,7 miliar. Anggaran itu naik dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 28,7 miliar. Jumlah orang yang ikut kunjungan kerja dalam satu tahun ditulis 7.752 orang.
Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Prabowo Soenirman, mengatakan, anggota Dewan bisa melakukan kunjungan kerja ke luar kota setiap pekan sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) turunan PP Nomor 18 Tahun 2017. Hal itu menjadi salah satu alasan kenaikan anggaran kunker.
"Sekarang ada pergub (peraturan gubernur) yang baru, yang mengatur kami bisa ke luar kota setiap minggu, itu di situ ada pergubnya," kata Prabowo, kemarin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.