Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemasangan Alat Penghemat Energi di Balai Kota Tak Perlu Biaya?

Kompas.com - 24/11/2017, 16:45 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, pemasangan alat penghemat energi di Balai Kota tak membutuhkan alokasi biaya.

"Pembayarannya ini menarik sekali. Jadi kita tidak perlu membayar karena perusahaan ini dan peruahaan-perusahaan lain sejenis akan mendapatkan pembayaran dari penghematan energi," ujar Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (24/11/2017).

Ia menyebutkan, pembayaran alat penghemat energi ini diambil dari dana sisa hasil penghematan energi tersebut.

Presiden Direktur PT Azbil Berca Indonesia, Mombang Sihite menambahkan, pembayaran alat penghematan energi itu dapat dicicil dalam jangka waktu tertentu.

"Misalnya saja di suatu gedung tagihan listriknya Rp 1 miliar per bulan. Lalu ternyata menjadi hemat Rp 200 juta. Nah penghematannya itu saja yang dibayarkan kepada kami. Itu pun dalam jangka waktu tertentu, rata-rata tiga tahun," papar dia.

Baca juga : Hemat Energi, Belajarlah dari Jepang...

Setelah cicilan selesai, lanjut Mombang, alat penghemat energi itu akan menjadi milik Pemprov DKI. Biaya yang bisa dihemat dengan adanya alat itu dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat.

"Jadi ini sangat menarik karena sistemnya kemitraan. Nah, regulasi ini yang perlu kami siapkan," kata Sandiaga.

Sandi mengeluhkan pendingin ruangan atau AC (air conditioner) gedung Balai Kota DKI Jakarta terlalu dingin. Sandi merasa ada pemborosan energi di gedung itu. Pemborosan energi berarti pemborosan APBD juga.

Berdasarkan pengalaman PT Azbil Berca Indonesia, dengan alat penghematan energi milik perusahaan tersebut, biaya eneregi yang bisa dihemat di sebuah gedung bisa mencapai 20 hingga 30 persen.

Sandi menilai prosentase itu merupakan penghematan yang luar biasa. Pemprov DKI memiliki banyak gedung seperti gedung walikota, camat, lurah,  dan gedung-gedung lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com