JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Dharmaningtyas mengatakan, pemerintah harus hati-hati dalam memberikan regulasi untuk ojek online.
"Dengan memberikan regulasi sama saja pemerintah mengakui bahwa roda dua (sepeda motor) yang di gunakan ojek online sebagai sarana transportasi umum," kata Dharma kepada Kompas.com, Jumat (24/11/2017).
"Ini harus disikapi dengan baik dan bijak mengingat tiap tahun motor menjadi penyumbang terbesar angka kecelakaan lalu lintas, belum lagi dengan tingkat fatalitasnya," tambah Dharma.
Para pengemudi ojek online yang bergabung dalam beberapa komunitas meminta pemerintah membuat aturan seperti yang sudah dilakukan pada taksi online. Selain agar diakui keberadaannya, langkah itu dianggap penting untuk melindungi pengemudi dari perlakuan perusahaan aplikasi yang diklaim semena-mena, terutama soal aturan dan tarif.
Sejumlah pengemudi berunjuk rasa di depan Istana Negara untuk menyampaikan hal itu kemarin. Pihak Istana sepertinya memberi lampau hijau untuk itu.
Baca juga : Pengemudi Ojek Online Dapat Angin Segar dari Istana soal Regulasi
Menurut Dharma, fenomena ojek online harusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk bersikap tegas. Pemerintah harus fokus mendorong perbaikan transportasi umum.
"Pemerintah harus bisa mendorong masyarkat menggunakan transportasi umum, caranya dengan membenahi semuanya, mulai dari armada, fasilitas, lalu kenyamanannya," papar Dharma.
Dia mengatakan sangat tidak setuju bila pemerintah melegalkan ojek online sebagai transportasi umum. Selain karena fatalitas, tingkat kenyamananya pun tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Saya salah satu orang yang tidak setuju bila motor dilegalkan jadi transportasi umum. Kalau sampai ya (dibuat regulasi) berarti hanya Indonesia saja negara yang mengakui hal itu. Harusnya pemerintah bisa hadir dan memberikan peran lebih soal ini," kata Dharma.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.