Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Berhati-hati Terbitkan Regulasi Ojek "Online"

Kompas.com - 24/11/2017, 18:06 WIB
Stanly Ravel

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Dharmaningtyas mengatakan, pemerintah harus hati-hati dalam memberikan regulasi untuk ojek online.

"Dengan memberikan regulasi sama saja pemerintah mengakui bahwa roda dua (sepeda motor) yang di gunakan ojek online sebagai sarana transportasi umum," kata Dharma kepada Kompas.com, Jumat (24/11/2017).

"Ini harus disikapi dengan baik dan bijak mengingat tiap tahun motor menjadi penyumbang terbesar angka kecelakaan lalu lintas, belum lagi dengan tingkat fatalitasnya," tambah Dharma.

Para pengemudi ojek online yang bergabung dalam beberapa komunitas meminta pemerintah membuat aturan seperti yang sudah dilakukan pada taksi online. Selain agar diakui keberadaannya, langkah itu dianggap penting untuk melindungi pengemudi dari perlakuan perusahaan aplikasi yang diklaim semena-mena, terutama soal aturan dan tarif.

Sejumlah pengemudi berunjuk rasa di depan Istana Negara untuk menyampaikan hal itu kemarin. Pihak Istana sepertinya memberi lampau hijau untuk itu.

Baca juga : Pengemudi Ojek Online Dapat Angin Segar dari Istana soal Regulasi

Menurut Dharma, fenomena ojek online harusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk bersikap tegas. Pemerintah harus fokus mendorong perbaikan transportasi umum.

"Pemerintah harus bisa mendorong masyarkat menggunakan transportasi umum, caranya dengan membenahi semuanya, mulai dari armada, fasilitas, lalu kenyamanannya," papar Dharma.

Dia mengatakan sangat tidak setuju bila pemerintah melegalkan ojek online sebagai transportasi umum. Selain karena fatalitas, tingkat kenyamananya pun tidak bisa dipertanggungjawabkan.

"Saya salah satu orang yang tidak setuju bila motor dilegalkan jadi transportasi umum. Kalau sampai ya (dibuat regulasi) berarti hanya Indonesia saja negara yang mengakui hal itu. Harusnya pemerintah bisa hadir dan memberikan peran lebih soal ini," kata Dharma.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com