JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan lebih dari Rp 1 triliun dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (R-APBD) DKI 2018 untuk menjamin kesehatan warga DKI.
Anggaran itu digunakan untuk membayar premi asuransi BPJS Kesehatan warga tidak mampu.
"(Anggarannya) Rp 1,4 triliun kira-kira," ujar Sandi di Ragunan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/11/2017).
Sandi menjelaskan, sudah 80 persen warga Jakarta yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, baik yang preminya dibayar pemerintah maupun tidak. Sandi optimistis pada 2018 semua warga DKI sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
"Saya optimistis, sekarang udah 80 persen," kata dia.
Baca juga : Anggaran Kajian Stadion Taman BMW Rp 18,9 Miliar, untuk Apa Saja?
Sandi menyampaikan, Dinas Kesehatan DKI Jakarta saat ini terus memverifikasi warga yang berhak mendapatkan bantuan pemerintah. Sebab, ada warga yang tidak terus menetap di Jakarta. Dia tidak ingin distribusi anggaran itu salah sasaran.
"Kami lagi hitung presentasinya berapa karena kami takut kalau kami gegabah, enggak tepat sasaran. Kami harus pastikan, mungkin jumlahnya bisa antara 5-10 persen yang memang mereka keluar-masuk Jakarta," ucap Sandi.
Berdasarkan data di laman apbd.jakarta.go.id yang diakses hari ini, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan dana Rp 1.582.282.608.000 (1,58 triliun) dalam RAPBD 2018 untuk belanja premi asuransi BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran (PBI).
Baca juga : Atasi Defisit, BPJS Kesehatan Ajukan Skema Cost Sharing bagi Peserta
Bantuan itu akan diberikan untuk 5.732.908 warga DKI. Dengan adanya bantuan tersebut, warga yang membutuhkan tidak perlu membayar premi BPJS Kesehatan setiap bulannya karena ditanggung pemerintah.
Adapun Pemprov DKI telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dalam rangka mewujudkan cita-cita universal health coverage paling lambat 1 Januari 2019.
Kerjasama dilakukan pada 2016 lalu. Dalam kerjasama tersebut, Pemprov DKI Jakarta akan mendaftarkan seluruh warga Jakarta tanpa terkecuali sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.