JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Dewan (Sekwan) DKI Jakarta Muhammad Yuliadi mengatakan, pihak yang bisa mengajukan anggaran ke dalam sistem e-budgeting hanya dari Satuan kerja Perangkat Daerah (SKPD). SKPD yang mengurus keperluan anggota DPRD DKI Jakarta adalah Kesekretariatan Dewan yang dipimpin oleh dia.
"Memang kami harus ngajukan dari SKPD, SKPD kan Sekwan, Sekwan kan saya, kan memang kami yang harus (lakukan) pengajuan," kata Yuliadi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Senin (27/11/2017).
Penjelasan Yuliadi itu terkait anggaran renovasi kolam ikan di Gedung DPRD DKI Jakarta sebesar Rp 620 juta dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belaja Daerah (RAPBD) DKI 2018 yang akhirnya dibatalkan. Yuliadi mengatakan anggaran tersebut dia masukan ke dalam sistem e-budgeting. Anggaran dimasukan lengkap dengan hitung-hitungan harga satuan komponennya.
Baca juga : Anggaran Renovasi Kolam Rp 620 Juta Resmi Dicoret dari RAPBD 2018
Menurut Yuliadi, pertimbangannya adalah untuk mempercantik tampilan kantor. Kata dia, anggota DPRD DKI Jakarta juga menyarankan agar kolam tersebut diperbaiki.
"Ya memang dari teman-teman anggota juga minta supaya itu diperbaiki tampilannya," kata dia.
Dengan kolam yang ada saat ini, kata Yuliadi, ikan-ikan yang ada di dalamnya sering mati. Setelah berkonsultasi dengan Dinas Pertamanan DKI Jakarta, ternyata spesifikasi kolamnya tidak sesuai dengan ikan yang ada di kolam itu. Kolam itu terlalu dangkal untuk memelihara ikan.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi telah meminta anggaran renovasi kolam ikan itu dicoret dari RAPBD DKI 2018. Dia gerah karena disebut-sebut sebagai pihak yang mengusulkan anggaran renovasi kolam itu.
Baca juga : Prasetio: Saya Minta, Tolong Dicoret Itu Anggaran Kolam Rp 620 Juta!
Terkait itu, Yuliadi mengaku tidak ada masalah. Anggaran tersebut bisa dihapus dari sistem e-budgeting.
"Ya nanti kalau harus dicoret ya kami coret, nanti kami delete. Sistemnya harus dibuka dulu, kalau sudah online baru kami delete," kata Yuliadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.