Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simpang Siur 4Play yang Dikira Nama Baru Hotel Alexis

Kompas.com - 28/11/2017, 08:26 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dalam beberapa hari terakhir ini ramai dibicarakan jika Hotel dan Griya Pijat Alexis di Pademangan, Jakarta Utara, berubah nama menjadi 4Play.

Hal itu terjadi lantaran terdapat plang 4Play di sekitar Hotel dan Griya Pijat Alexis. Tak pelak orang-orang pun menyebut tempat tersebut berubah nama setelah izin tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) tidak diperpanjang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Menanggapi hal tersebut, Legal & Corporate Affair Alexis Group Lina Novita menampik jika Hotel Alexis berganti nama menjadi 4play.

"Terkait nama 4Play itu adalah bar kami yg berada di lantai 1," kata Lina saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (27/11/2017).

Baca juga: Sandiaga: Hah! Serius Alexis Jadi 4Play?

Lina menjelaskan, masih beroperasinya bar 4Play tersebut lantaran izin TDUP yang tidak diperpanjang DPMPTSP beberapa waktu lalu adalah griya pijat dan hotelnya saja.

"Izin yang TDUP-nya belum dapat diproses oleh DPMPTSP tempo hari itu adalah izin griya pijat dan hotel. Sementara izin unit usaha lain, yaitu bar, karaoke, restoran, dan live music normal atau tetap buka," kata Lina.

Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Edy Junaedy HarahapKompas.com/Kurnia Sari Aziza Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Edy Junaedy Harahap

4Play adalah tempat karaoke

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Edy Junaedi menyampaikan jika 4Play memang benar tempat karaoke di gedung yang sama dengan Hotel dan Griya Pijat Alexis.

Dirinya juga menilai tidak ada indikasi pelanggaran yang ditemukan DPMPTSP di 4Play.

"Pelanggaran apa di (tempat) karaoke? Itu kan karaoke," ujar Edy saat dihubungi.

Edy menjelaskan, 4Play berbeda dengan Hotel dan Griya Pijat Alexis yang izinnya tidak diperpanjang Pemprov DKI Jakarta karena menjadi tempat praktik yang melanggar asusila.

Baca juga: Legal & Corporate Affair Alexis Group: 4Play Bukan Nama Baru Alexis

Meski berada di gedung yang sama dengan Alexis, 4Play tetap diizinkan beroperasi karena praktiknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Alexis itu kan hotel dan griya pijat, waktu itu ada praktik-praktik itulah. Itu (4Play) kan karaoke, bukan hotel dan griya pijat," katanya.

Menurut Edy, izin operasional 4Play masih berlaku hingga delapan bulan ke depan. 4Play bukan nama baru yang digunakan Alexis. Edy menegaskan, Alexis tetap ditutup.

"Alexis masih mati. Alexis waktu izinnya habis, ada pelanggaran, tidak kami perpanjang. Kalau ini (4Play) izinnya masih berlaku," imbuh Edy.

Baca juga: Legal & Corporate Affair Alexis Group: 4Play Bukan Nama Baru Alexis

Suasana ruangan istirahat di lantai tujuh Hotel dan Griya Pijat Alexis, Jakarta, Selasa (31/10/2017). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menolak permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Hotel dan Griya Pijat Alexis.ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA Suasana ruangan istirahat di lantai tujuh Hotel dan Griya Pijat Alexis, Jakarta, Selasa (31/10/2017). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menolak permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Hotel dan Griya Pijat Alexis.

Halaman:



Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com