JAKARTA, KOMPAS.com — R (32) diduga mencabuli kedua putri kandungnya sendiri selama bertahun-tahun. Dia melakukan aksi bejatnya itu di rumahnya di kawasan Pesing, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Adapun korbannya berinisial LP (16) dan L (14). LP masih duduk di bangku SMK dan L duduk di bangku SMP.
"Betul peristiwa itu. Karena kasusnya ramai di media massa, kasusnya dilimpahkan ke Polres (Metro Jakarta Barat)," ujar Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Marbun saat dikonfirmasi, Selasa (28/11/2017).
Kedua korban mengaku sering digerayangi tubuhnya oleh R saat sedang tertidur. Namun, aksi bejat ayahnya itu tak berani diadukan kepada siapa pun oleh kedua korban.
LP mengaku sudah dicabuli ayahnya sejak kelas 2 SMP, sedangkan L sudah diperlakukan dengan tidak senonoh sejak satu tahun terakhir.
Baca juga: Kasus Pencabulan Anak di Pulogadung yang Sempat Tak Dilaporkan ke Polisi...
Bahkan, R pernah merekam anaknya yang tengah mandi dengan kamera ponselnya.
"Sudah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, barang bukti sudah disita, dan dicek benar di HP-nya ada videonya," kata Marbun.
Akhirnya LP dan L mengadukan perbuatan mesum ayahnya tersebut kepada sang ibu. Mendengar hal tersebut, sang ibu langsung melapor kepada polisi pada Senin (27/11/2017).
Tak selang beberapa lama, polisi dapat meringkus R.
"Sekarang pelaku ditahan di Polres (Metro Jakarta Barat)," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.