JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menjelaskan beberapa langkah yang tengah dan akan diambil terkait rencana pembangunan Rumah Sakit Kanker DKI di lahan yang dibeli dari Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW).
Ia mengatakan, sebagai tindak lanjut dari temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) terkait kelebiahan uang pembelian lahan, ia meminta pihak YKSW mengembilkan uang kelebihan sebesar Rp 191 miliar.
"Dana Rp 191 miliar sebagai kelebihan bayar karena ini di atas nilai yang sudah ditetapkan oleh BPK atau dibatalkan pembeliannya," kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (28/11/2017).
Ia mengatakan, pembangunan RS Kanker pertama di DKI itu baru dapat dilanjutkan jika posisi hukum lahan tersebut sudah jelas.
"Jadi sebelum itu selesai, sebelum Sumber Waras itu clear permasalahannya, dari segi akuntansinya dan legalnya kami belum bisa menindaklanjuti pembangunan rumah sakitnya," kata dia.
Baca juga : RS Sumber Waras Kebingungan Diminta Sandi Kembalikan Rp 191 Miliar
Sandi menyebutkan, hingga saat ini pihaknya terus melakukan audit terkait target Pemprov DKI mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
"Sumber Waras kami menunggu hasil dari audit WTP yang lagi terus kami lakukan. Saya harap ini bisa cepat diselesaikan sesuai dengan road to WTP itu," kata dia.
Mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat sebelumnya mengatakan, upaya penyelesaian temuan BPK terkait pembelian lahan RS Sumber Waras sudah dia bicarakan dengan BPK DKI. Djarot mengatakan, pihaknya sudah mengirim surat kepada Yayasan Sumber Waras untuk terlibat dalam pengembalian kerugian uang negara itu.
Baca juga : Bahas Pengembalian Kerugian Lahan, Pemprov DKI Surati Yayasan Sumber Waras
Meski demikian, saat itu Djarot memastikan bahwa pembangunan tetap bisa dilakukan. Djarot mengatakan tidak ada masalah apapun terkait lahan RS Sumber Waras. Djarot tidak ingin menelantarkan lahan yang sudah dibeli Pemerintah Provinsi DKI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.