JAKARTA, KOMPAS.com - Ramainya pemberitaan pergantian nama Hotel Alexis menjadi 4Play membuat perhatian masyarakat tidak lepas dari hotel yang izin usaha spa dan pijatnya dihentikan pemerintah daerah DKI Jakarta Oktober 2017.
Kompas.com mencoba menyambangi komplek hotel yang berada di Jalan R.E Martadinata tersebut, Selasa (28/11/2017).
Dari pantauan Kompas.com nampak papan nama petunjuk usaha tersebut tengah dicat oleh petugas. Cat berwarna oranye diberikan di bagian bawah papan nama setinggi sekitar 3 meter tersebut.
Papan nama tersebut cukup menarik perhatian, meski desain latar belakang di bagian nama 4Play dan Xis Karaoke menggunakan warna hitam.
Baca juga : 4Play, Bar di Alexis yang Mengagetkan Sandiaga
Nampak beberapa petugas parkir dan keamanan turut memperhatikan pengerjaan papan nama petunjuk usaha yang tengah menjadi sorotan ini.
Beranjak ke lobi, persiapan dilakukan petugas kebersihan sebelum waktu buka bar dan karaoke, pada pukul 15.00 WIB.
Baca juga : Simpang Siur 4Play yang Dikira Nama Baru Hotel Alexis
Sebelumnya Legal and Corporate Affair Alexis Group Lina Novita mengatakan 4Play adalah usaha bar dan karaoke di lantai 1 yang masih mengantongi izin dari pemerintah daerah. Ini juga diakui oleh Edy Junaedi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu DKI Jakarta yang menyatakan bar dan karaoke tersebut masih berizin.