Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekda DKI: Nama 73 Anggota TGUPP Baru Diketahui Setelah Ada Kepgub

Kompas.com - 29/11/2017, 16:01 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan, meski revisi peraturan gubernur (Pergub) DKI Jakarta tentang Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) telah dibuat, nama-nama anggota TGUPP di masa pemerintahan Gubernur Anies Baswedan belum dapat langsung diketahui.

"Kan ada dua tahapan, ada Pergub ada Kepgub (Keputusan Gubernur), (Pergub) itu mengatur tentang jumlah, Kepgubnya menunjuk personalianya, siapa-siapa," ujar Saefullah saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (29/11/2017).

Ia melanjutkan, dalam Kepgub itu nantinya akan dijelaskan mengenai struktur organisasi TGUPP.

"Nanti disebutkan siapa jadi ketua, siapa jadi di bidang ekonomi, siapa di bidang peisisr, siapa di bidang regulasi," papar Saefullah.

Saat ini, revisi pergub TGUPP Anies Baswedan masih dalam proses. Pagi tadi, Anies mengatakan telah menandatangani rancangan pergub tersebut.

Baca juga : Lolosnya Anggaran TGUPP Setelah Pembahasan yang Alot...

Namun hingga siang ini Saefullah belum menerima rancangan tersebut untuk kemudian ditandatangani sebagai proses lanjutan.

"(Rancangan pergub) masih di Pak Gubernur, belum saya tandatangani," sebut Saefullah.

Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhana saat dihubungi terpisah mengatakan, sebagai proses perundang-undangan, pergub tersebut juga harus melalui persetujuan Sekretaris Daerah DKI dan Biro Hukum DKI. Yayan mengatakan, hingga saat ini rancangan tersebut belum sampai kepadanya.

"Sekarang belum (menerima rancangan Pergub TGUPP). Tapi kalau sudah sampai kepada kami dan langsung saya tandatangani, tidak sampai sehari jadi. Nanti sekalian ditentukan nomor pergubnya," kata Yayan.

Ia melanjutkan, setelah pergub diundangkan, Kepgub pun baru dapat diajukan. Tak seperti pergub, pengesahan Kepgub jauh lebih cepat.

"Kalau Kepgub nanti tinggal tandatangan Pak Gubernur saja, nanti di situ ada keterangan siapa saja anggota TGUPP itu, tidak usah melalui kami lagi," kata dia.

Selasa malam kemarin, usulan anggaran sebesar Rp 28 miliar untuk 73 orang TGUPP DKI telah disepakati di DPRD DKI. Itu artinya, Anies Baswedan harus menerbitkan pergub baru yang mengatur perubahan jumlah anggota TGUPP.

Sebelumnya, peraturan tentang TGUPP tercantum dalam Pergub No 411 Tahun 2016 yang ditandatangani oleh Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono. Dalam Pasal 7 Pergub 411 huruf C disebutkan jumlah anggota TGUPP maksimal 15 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com