JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Andrianto mengatakan, hibah untuk Himpunan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia atau Himpaudi disalurkan untuk 6.700 guru PAUD.
Sopan mengatakan, data mengenai 6.700 guru itu merupakan jumlah yang diajukan dalam proposal Himpaudi.
"Jumlah guru PAUD kalau ditotal menurut Himpaudi yang dikirim melalui proposal adalah 6.700 guru PAUD. Namun, kalau secara lembaganya belum tentu 6.700," ujar Sopan ketika dihubungi, Rabu (29/11/2017).
Sopan mengungkapkan, data yang dimiliki Dinas Pendidikan DKI Jakarta terkait jumlah PAUD sendiri hampir 5.000.
Dana hibah yang dianggarkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) DKI 2018 adalah Rp 40,2 miliar. Dana hibah tersebut digunakan Himpaudi untuk membayar honor guru PAUD. Nantinya, setiap guru PAUD akan menerima Rp 500.000.
Baca juga: Himpaudi DKI Sempat Ajukan Proposal Bantuan Hibah Rp 1 Juta Per Guru
Sopan mengatakan, hal ini merupakan bagian dari perhatian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada guru PAUD.
Selama ini, Pemprov DKI sebenarnya memiliki anggaran untuk PAUD yang bersumber dari dana alokasi keuangan pemerintah pusat. Namun, dana tersebut digunakan untuk murid-murid PAUD.
"Selama ini tidak pernah ada perhatian pemerintah kepada guru PAUD atau honorer swasta. Cara pemerintah membantu itu, ya, dengan dana hibah," ujar Sopan.
Ketua Himpunan Himpaudi Pusat Netti Herawati mengatakan, Himpaudi DKI Jakarta sebelumnya mengajukan poposal anggaran bantuan hibah kepada Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp 1 juta per orang untuk 6.700 guru.
Namun, dalam pembahasannya, Pemprov DKI Jakarta hanya menyetujui pemberian dana hibah Rp 500.000 per orang.
Dia mengatakan, tak ada standar yang pasti dalam penentuan usulan gaji guru. Netti menganggap dana hibah yang disetujui Rp 500.000 per orang tersebut tetap merupakan bentuk perhatian dari pemerintah.