JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Andrianto mengatakan, pihaknya tetap mengawasi penyaluran dana hibah dari Himpaudi ke guru PAUD. Tim akan dibentuk untuk melakukan verifikasi terhadap guru-guru yang menerima hibah.
"Nantinya begitu dana akan dicairkan baru dilakukan verifikasi secara detail. Jumlah 6.700 itu belum tentu (terima semuanya), bisa saja hanya 5.000, misalnya," ujar Sopan ketika dihubungi, Rabu (29/11/2017).
Adapun data 6.700 guru PAUD sesuai dengan jumlah guru yang diajukan dalam proposal Himpaudi.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2018, Pemprov DKI menganggarkan Rp 40,2 miliar untuk guru PAUD melalui Himpaudi.
Baca juga: Kadisdik DKI: Hibah Himpaudi untuk 6.700 Guru PAUD
Hibah itu digunakan untuk gaji guru-guru PAUD. Nantinya setiap guru akan mendapatkan Rp 500.000 per bulan.
Sopan mengatakan, persyaratan guru yang bisa menerima dana tersebut akan tertuang dalam peraturan gubernur. Beberapa hal yang harus diverifikasi adalah nomor induk kependudukan, surat tugas mengajar, dan alamat. Ini untuk memastikan tidak terjadi duplikasi data.
"Bagi yang memenuhi syarat, keluarlah itu uang Rp 500.000. Kalau tidak memenuhi syarat, ya, dia tidak mendapat karena itu, kan, uang negara. Enggak boleh dibagi-bagi," ujar Sopan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.