Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi Demokrat-PAN DPRD DKI Tolak RAPBD DKI 2018

Kompas.com - 30/11/2017, 11:01 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Demokrat-PAN DPRD DKI Jakarta Taufiqurrahman mengatakan, pihaknya tidak menyetujui rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) DKI 2018. Fraksinya meminta Pemprov DKI meninjau kembali RAPBD tersebut.

"Fraksi Demokrat-PAN menyatakan belum dapat menyetujui RAPBD 2018 dan meminta dilakukan peninjauan kembali," ujar Taufiqurrahman melalui keterangan tertulis, Kamis (30/11/2017).

Taufiqurrahman menjelaskan, ada beberapa alasan yang membuat fraksinya mengambil sikap belum bisa menyetujui RAPBD DKI 2018. Salah satunya yakni target penerimaan pajak daerah sebesar Rp 38,12 triliun yang mereka nilai tidak wajar.

"Terjadi peningkatan Rp 2,76 triliun atau sebesar 7,82 persen dari APBD perubahan 2017. Menurut pandangan kami tidak wajar dan terlampau optimis," kata dia.

Baca juga : Anggota DPRD DKI Tanya Usulannya yang Tak Masuk RAPBD DKI 2018

Taufiqurrahman menyampaikan, kondisi ekonomi saat ini sedang lesu. Fraksi Demokrat-PAN khawatir target penerimaan pajak itu tidak bisa terealisasi di tengah kondisi ekonomi yang lesu.

Selain, itu alasan lainnya yakni Fraksi Demokrat-PAN menilai rencana pengembalian penyertaan modal daerah (PMD) Rp 650 miliar dari PT Jakarta Propertindo belum memiliki regulasi sehingga sulit direalisasikan.

Alasan selanjutnya yakni usulan Fraksi Demokrat-PAN soal pemutihan tunggakan bagi penghuni rusun serta pemutihan tunggakan dan denda bagi peserta BPJS kategori bukan penerima upah (PBPU) yang belum diakomodasi dalam RAPBD DKI 2018.

Baca juga : Anggaran Gelondongan Pengadaan Lahan Rp 798 Miliar di RAPBD DKI 2018

"Setelah mencermati item-item kegiatan pada RAPBD 2018, masih terdapat penambahan/penebalan anggaran untuk kegiatan yang bukan prioritas yang perlu dirasionalisasi," ucap Taufiqurrahman.

RAPBD rencananya akan disahkan menjadi APBD 2018 pada hari ini melalui sidang paripurna DPRD DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu (15/11/2017).KOMPAS.com/NURSITA SARI Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu (15/11/2017).
"Insya Allah sudah sepakat bahwa hari Kamis kami akan paripurna pada pukul 09.00," ujar Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah setelah selesai melakukan pembahasan anggaran pada Selasa (28/11/2017).

Adapun nilai RAPBD setelah pembahasan dalam forum banggar adalah Rp 77,117 triliun.

Hari ini juga merupakan batas akhir pemerintah daerah mengesahkan APBD. Saefullah mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, anggaran paling lambat disahkan 30 November.

Baca juga : Ini Anggaran yang Dihapus dan Dikurangi dalam R-APBD DKI 2018

"Kami diikat sama PP Nomor 12 Tahun 2017. Kami ingatkan bahwa batas akhir itu, ya, akhir November," ujar Saefullah.

Namun, hingga pukul 10.40 WIB, sidang paripurna pengesahan APBD DKI 2018 belum juga dimulai.

Kompas TV Anies - Sandi berjanji mengevaluasi anggaran yang bisa dihemat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com