Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Izinkan Reuni 212, Anies Belum Tahu Apakah Hadir atau Tidak

Kompas.com - 30/11/2017, 14:54 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui bahwa dia telah mengizinkan penggunaan kawasan Monas, Jakarta Pusat, untuk menggelar acara Reuni Akbar 212 pada Sabtu mendatang. Anies menyebut surat permohonan izin itu sudah diterima pekan lalu.

"Suratnya sudah masuk kira-kira seminggu yang lalu, kemudian diberi acc (accepted/disetujui)," ujar Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Kamis (30/11/2017).

Setelah mengizinkan penggunaan Monas tersebut, Anies berpesan agar reuni 212 menaati Peraturan Gubernur Nomor 186 Tahn 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Kawasan Monumen Nasional.

Pergub yang baru ditekennya itu memperbolehkan Monas digunakan untuk kegiatan keagamaan, pendidikan, sosial, dan budaya.

Baca juga : Panggung Reuni 212 dan Majelis Rasulallah Sudah Berdiri di Monas

"Saya katakan, pastikan sesuai dengan pergub yang baru," kata dia.

Persiapan panggung reuni 212 di Monas, 30/11/2017stanly Persiapan panggung reuni 212 di Monas, 30/11/2017
Saat ditanya rencana kehadirannya untuk menyampaikan sambutan seperti yang tercantum dalam undangan reuni 212, Anies belum bisa memastikan hal itu.

"Belum tahu tuh, belum tahu," ucap Anies.

Kepala Unit Pengelola Teknis (UPT) Monas Munjirin sebelumnya mengatakan, pihaknya telah menerima surat permohonan izin penggunaan Monas untuk menggelar acara Reuni Akbar 212 pada Sabtu mendatang. Pada hari yang sama, surat permohonan izin tersebut telah diserahkan kepada Dinas Pariwisata DKI Jakarta.

Baca juga : Kapolri: Reuni 212 Enggak Akan Jauh-jauh dari Politik 2018-2019

"Dari Dinas Pariwisata sudah meneruskan kepada Pak Gubernur (Anies Baswedan) dan Pak Gubernur sudah mengeluarkan disposisi, sudah disetujui hari ini," kata Munjirin, Rabu kemarin.

Anies mengatakan, pihaknya akan kembali mengundang panitia reuni akbar 212 untuk melakukan koordinasi terkait teknis pelaksanaan acaranya.

Baca juga : Sandi Serahkan Izin Reuni 212 di Monas ke Anies, Anies Bilang Itu Wewenang Polisi

Sejumlah elemen masyarakat berencana menggelar kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Reuni Akbar Alumni 212 di kawasan Monas. Kegiatan itu dilakukan untuk memperingati satu tahun aksi 212.

Peserta doa bersama memadati lapangan Monas, Jumat  (2/12/2016).akhdi martin/Kompas.com Peserta doa bersama memadati lapangan Monas, Jumat (2/12/2016).

Kompas TV Setelah direvisi peraturan gubernur, kawasan Monas Minggu (26/11) dapat digunakan kembali untuk acara keagamaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com