JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat Polda Metro menangkap 353 orang selama operasi Nila Jaya 2017 yang berlangsung selama 15 hari sejak 15 November hingga 29 November 2017. Dari jumlah itu, sebanyak 26 orang merupakan bandar, 293 pengedar, dan 88 pemakai.
Direktur Resor Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (30/11/2017) menjelaskan, penangkapan orang-orang itu berdasarkan 291 laporan yang masuk ke pihak kepolisian.
Suwondo menambahkan, para tersangka ditangkap di 41 lokasi rawan peredaran narkoba, yaitu di 29 permukiman dan 12 tempat hiburan.
Selama operasi tersebut, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, dari sabu hingga tembakau gorilla.
"Total barang bukti yang kami sita antara lain 29,94 kilogram sabu, 72,19 kilogram ganja, 17.100 butir ekstasi, 28,51 gram heroin, 600 butir pil happy five, dan 11,83 kilogram tembakau gorilla," kata Suwondo.
Baca juga : Modus Baru Peredaran Narkoba Ditemukan Saat Operasi Nila Jaya 2017
Saat operasi itu, polisi menangkap dua orang warga negara asing (WNA) asal Taiwan yang menjadi bandar narkoba. Salah seorang bandar yang bernama Li Wei terpaksa ditembak mati karena melakukan perlawanan saat ditangkap.
"Tersangka Li Wei membawa 10 kilogram narkoba. Ketika ditangkap waktu bertransaksi yang bersangkutan membawa tiga kilogram. Karena melawan, Li Wei akhirnya dilumpuhkan dan meninggal dunia," ujar Suwondo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.